KPK Warning! RUU KUHAP Dinilai Tak Sinkron dengan UU KPK Potensi Lemahkan Penyidikan
Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:58 WIB
Sumber :
- instagram @official.kpk
“Korupsi harus tetap diperlakukan sebagai kejahatan luar biasa. Maka dari itu, penegakan hukumnya pun harus berada di jalur lex specialis yang tidak boleh dikesampingkan oleh KUHAP,” ujar Budi.
Sementara itu, Komisi III DPR RI menyatakan bahwa pembahasan RUU KUHAP telah memasuki tahap finalisasi.
Diketahui, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang terdiri dari 1.676 poin telah selesai dibahas dan akan masuk ke tahap perumusan dan sinkronisasi antara DPR dan pemerintah.
Meski demikian, KPK berharap agar masukan dari lembaga antirasuah dan para ahli hukum bisa diakomodasi agar tidak terjadi benturan antara norma KUHAP dan UU KPK di lapangan.