Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun: Ada Apa Saja yang Akan Dibeli?
- instagram @divisihumaspolri
Viva, Banyumas -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan publik setelah secara resmi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. Usulan tersebut disampaikan Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena Kapolri), Komisaris Jenderal Wahyu Hadiningrat, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
Menurut Wahyu, kebutuhan ideal anggaran Polri untuk 2026 semula diusulkan mencapai Rp173,4 triliun. Namun, pemerintah hanya memberikan pagu indikatif sebesar Rp109,6 triliun.
Selisih kekurangan dana Rp 63,7 Triliun itu mendorong Polri untuk mengajukan tambahan guna mendukung berbagai program strategis di bidang keamanan, penegakan hukum, hingga modernisasi sarana prasarana.
Dilansir dari laman Youtube DPR RI Rencana penggunaan tambahan anggaran Rp63,7 triliun tersebut dibagi ke dalam beberapa pos penting yaitu:
1.Belanja pegawai
dialokasikan Rp4,8 triliun, yang sebagian besar digunakan untuk menyesuaikan kenaikan tunjangan kinerja sekitar 80 persen personel Polri dan aparatur sipil negara di lingkungannya.
Langkah ini diklaim menjadi salah satu strategi meningkatkan profesionalisme serta kesejahteraan anggota Polri.