Tanah Puluhan Tahun Ludes Dijual Menantu, Nenek Dayanah Berjuang Rebut Haknya di Pekalongan!

Ilustrasi Nenek Dayanah mempertahankan rumah warisan suaminya
Sumber :
  • Pexel @tomfisk

Namun jika mediasi buntu, kami akan meminta pihak kepolisian memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak hidup seorang lansia.

Banyak pihak menilai perbuatan mantan menantu Dayanah sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan keluarga. Saat ini, Dayanah masih bertahan di rumah tersebut sambil menunggu kejelasan hasil mediasi.

Ia berharap keadilan berpihak padanya, sehingga dapat menghabiskan sisa hidup dengan tenang di rumah peninggalan suami yang penuh kenangan. Nenek Dayanah mengungkapkan ia hanya ingin rumah ini kembali. ia sudah tua. Kalau rumah ini tidak ada, ia tinggal di mana?.

Kasus Dayanah menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dalam meminjamkan sertifikat tanah atau rumah kepada siapapun, bahkan keluarga sendiri. Kepercayaan yang disalahgunakan bisa membawa penderitaan panjang bagi pemilik sah.

Polres Pekalongan memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Masyarakat pun menaruh harapan agar perjuangan nenek Dayanah tidak sia-sia, dan ia segera mendapatkan kembali hak yang semestinya ia miliki.