Oknum Polisi Diduga Gelapkan Mobil, Korban Malah Dapat Ancaman Online!

Ilustrasi Oknum polisi RA dilaporkan atas penggelapan mobil
Sumber :
  • pexel @ Kindel Media

Tak hanya proses pidana, RA juga dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik pada 5 September 2024.

Dalam proses etik tersebut, RA sempat mengakui perbuatannya dan meminta maaf melalui pesan WhatsApp pada awal September. Namun, dugaan penggelapan mobil tetap berjalan di jalur hukum.

Bahkan, terungkap mobil yang menjadi objek sengketa diduga telah dijadikan jaminan dalam kasus penipuan terhadap pihak lain berinisial A. Penyidik Siber Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan kepada RA, namun yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan pertama. Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 11 Juli 2025 mendatang.

Kuasa hukum SN menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum ini secara maksimal agar kliennya mendapat keadilan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum aparat penegak hukum yang seharusnya memberikan perlindungan, bukan justru mencederai kepercayaan masyarakat.