Kenali Arti Notifikasi BSU 2025: Jangan Sampai Salah Paham!

Arti Notifikasi BSU 2025
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @kemnaker

Banyumas – Himbauan bagi pekerja atau buruh yang menerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025.

Dilansir dari akun Instagram @kemnaker agar dapat kenali arti notifikasi BSU 2025.

Saat Anda cek status BSU 2025 di bsu.kemnaker.go.id, mungkin akan menemui beberapa notifikasi atau status tertentu. 

Yuk, simak infografik ini dan pahami artinya biar tidak bingung.

● Notifikasi 1

NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.

Artinya, NIK sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.

● Notifikasi 2

Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.

Artinya, sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun, sedang disalurkan oleh pihak Bank atau PT Pos Indonesia (Persero).

● Notifikasi 3

Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Artinya, ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Tapi, tenang, BSUmu disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

● Notifikasi 4

Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BAN

Banyumas – Himbauan bagi pekerja atau buruh yang menerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025.

Dilansir dari akun Instagram @kemnaker agar dapat kenali arti notifikasi BSU 2025.

Saat Anda cek status BSU 2025 di bsu.kemnaker.go.id, mungkin akan menemui beberapa notifikasi atau status tertentu. 

Yuk, simak infografik ini dan pahami artinya biar tidak bingung.

● Notifikasi 1

NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.

Artinya, NIK sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.

● Notifikasi 2

Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.

Artinya, sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun, sedang disalurkan oleh pihak Bank atau PT Pos Indonesia (Persero).

● Notifikasi 3

Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Artinya, ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Tapi, tenang, BSUmu disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

● Notifikasi 4

Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BAN

Artinya, Dana sudah meluncur mulus ke rekening.

● Notifikasi 5

Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.

Artinya, tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.

Cek statusmu secara berkala di bsu.kemnaker.go.id

Siapa tahu kabar baiknya sudah datang