Hasil Selingkuh dengan Rekan Kerja, Bayi Malang Dibuang Ibunya Sendiri di Gang Sempit Palmerah
- Laman RestroJakbar
Viva, Banyumas - Seorang ibu berinisial KAD (29) ditangkap pihak kepolisian setelah diketahui membuang bayinya sendiri di sebuah gang sempit kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Bayi malang tersebut ternyata merupakan hasil dari hubungan gelap KAD dengan rekan kerjanya yang telah berkeluarga.
Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut kejahatan terhadap anak serta persoalan moral dalam lingkungan kerja. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, saat seorang petugas kebersihan menemukan seorang bayi yang masih hidup di dalam tas berwarna biru.
Bayi itu ditinggalkan di gang kecil sekitar pukul 06.30 WIB. Setelah menemukan bayi tersebut, petugas segera melapor kepada Ketua RT setempat. Tak lama kemudian, bayi langsung dibawa ke bidan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Pihak kepolisian dari Polsek Palmerah segera melakukan penyelidikan.
Dari rekaman CCTV yang diperoleh di sekitar lokasi penemuan, terlihat seorang perempuan berjalan membawa tas biru menuju arah gang pada pukul 00.31 WIB. Beberapa saat kemudian, wanita tersebut kembali melintas tanpa membawa tas, dan tampak darah di tangan kirinya.
Petunjuk ini menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus. Dikutip dari laman Polres Metro Jakbar, Setelah menganalisis rekaman dan melakukan pencarian, polisi akhirnya menangkap KAD di kediamannya pada hari yang sama, sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat diamankan, KAD mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya yang lahir dari hubungan gelap dengan seorang rekan kerja. Diduga, rasa malu dan takut diketahui keluarga maupun lingkungan kerja membuatnya nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Atas perbuatannya, KAD kini terancam dijerat Pasal 76B dan 77B Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 305 KUHP, karena dengan sengaja menempatkan anak di suatu tempat agar dipungut orang lain dengan maksud melepaskan diri dari tanggung jawab sebagai orang tua.