Baru 23 Tahun Anggota DPRD Kendari Fadhal Rahmat Viral karena Ngevape Saat Rapat Serius RDP

Fadhal Rahmat viral karena ngevape saat RDP DPRD Kendari
Sumber :
  • Tiktok @apin.n__

Viva, Banyumas - Nama Fadhal Rahmat, anggota DPRD termuda Kota Kendari, tengah menjadi sorotan publik. Politikus muda berusia 23 tahun ini tertangkap kamera mengisap vape saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di DPRD Kota Kendari, Senin (30/6/2025).

RDP tersebut membahas isu penting terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 47 karyawan RS Santa Anna, dan diselenggarakan dalam suasana serius. Namun perhatian publik justru teralihkan oleh sikap santai Fadhal yang terlihat ngevape dan bahkan sempat melakukan siaran langsung melalui media sosial saat sesi rapat berlangsung.

Video tersebut langsung viral di berbagai platform, membuat netizen memperbincangkan sikap Fadhal yang dinilai kurang etis dalam forum resmi. Beberapa warga mengkritik tindakan tersebut karena dianggap mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap lembaga dewan dan persoalan serius yang tengah dibahas.

Menanggapi kontroversi tersebut, Fadhal Rahmat memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa tindakan ngevape merupakan kelalaian pribadi dan berjanji akan lebih berhati-hati di masa mendatang.

“Saat itu RDP sedang break, bukan dalam sesi resmi. Saya tidak bermaksud tidak menghargai forum,” ujar Fadhal dalam pernyataannya kepada media yang dikutip dari akun Instagram @fakta.indo.

Fadhal juga menjelaskan bahwa siaran langsung yang ia lakukan bukan untuk hiburan, melainkan sebagai sarana untuk menampung keluhan warga yang berkaitan dengan persoalan RS Santa Anna.

Menurutnya, semua aspirasi yang masuk saat live telah disampaikan dalam sesi resmi RDP setelah jeda. Sebagai anggota DPRD termuda yang dilantik pada Agustus 2024, Fadhal sebelumnya dikenal aktif menyuarakan isu-isu kepemudaan dan keterbukaan informasi publik.

Namun, insiden ini menjadi pengingat bahwa posisi sebagai wakil rakyat menuntut sikap profesional dan etika tinggi, terutama saat berada dalam forum resmi.

Ketua DPRD Kota Kendari menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi dan memberi pembinaan terhadap anggota yang belum lama menjabat.

Diharapkan insiden ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota DPRD untuk menjaga wibawa lembaga dan menghargai tugas-tugas kenegaraan.

Fadhal menutup pernyataannya dengan permintaan maaf kepada publik, seraya menyatakan komitmennya untuk lebih bijak dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat

Viva, Banyumas - Nama Fadhal Rahmat, anggota DPRD termuda Kota Kendari, tengah menjadi sorotan publik. Politikus muda berusia 23 tahun ini tertangkap kamera mengisap vape saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di DPRD Kota Kendari, Senin (30/6/2025).

RDP tersebut membahas isu penting terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 47 karyawan RS Santa Anna, dan diselenggarakan dalam suasana serius. Namun perhatian publik justru teralihkan oleh sikap santai Fadhal yang terlihat ngevape dan bahkan sempat melakukan siaran langsung melalui media sosial saat sesi rapat berlangsung.

Video tersebut langsung viral di berbagai platform, membuat netizen memperbincangkan sikap Fadhal yang dinilai kurang etis dalam forum resmi. Beberapa warga mengkritik tindakan tersebut karena dianggap mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap lembaga dewan dan persoalan serius yang tengah dibahas.

Menanggapi kontroversi tersebut, Fadhal Rahmat memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa tindakan ngevape merupakan kelalaian pribadi dan berjanji akan lebih berhati-hati di masa mendatang.

“Saat itu RDP sedang break, bukan dalam sesi resmi. Saya tidak bermaksud tidak menghargai forum,” ujar Fadhal dalam pernyataannya kepada media yang dikutip dari akun Instagram @fakta.indo.

Fadhal juga menjelaskan bahwa siaran langsung yang ia lakukan bukan untuk hiburan, melainkan sebagai sarana untuk menampung keluhan warga yang berkaitan dengan persoalan RS Santa Anna.

Menurutnya, semua aspirasi yang masuk saat live telah disampaikan dalam sesi resmi RDP setelah jeda. Sebagai anggota DPRD termuda yang dilantik pada Agustus 2024, Fadhal sebelumnya dikenal aktif menyuarakan isu-isu kepemudaan dan keterbukaan informasi publik.

Namun, insiden ini menjadi pengingat bahwa posisi sebagai wakil rakyat menuntut sikap profesional dan etika tinggi, terutama saat berada dalam forum resmi.

Ketua DPRD Kota Kendari menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi dan memberi pembinaan terhadap anggota yang belum lama menjabat.

Diharapkan insiden ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota DPRD untuk menjaga wibawa lembaga dan menghargai tugas-tugas kenegaraan.

Fadhal menutup pernyataannya dengan permintaan maaf kepada publik, seraya menyatakan komitmennya untuk lebih bijak dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat