Bocah Digigit Ular Diduga Salah Diagnosis, RSUD Kajen Buka Suara

Ilustrasi RSUD Kajen jelaskan penanganan gigitan ular bocah
Sumber :
  • pexel @pixabay

Viva, Banyumas - Kasus seorang anak di Kabupaten Pekalongan yang mengalami gigitan ular dan sempat muncul dugaan salah diagnosis akhirnya mendapatkan klarifikasi dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen. Pihak rumah sakit menyampaikan penjelasan resmi terkait penanganan medis yang telah dilakukan terhadap pasien tersebut.

Pernyataan ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Bidang Keperawatan RSUD Kajen, Dwi Harto. Klarifikasi tersebut diterima oleh sejumlah media pada Rabu, 25 Juni 2025, sebagai upaya RSUD Kajen meluruskan informasi mengenai kronologi dan prosedur pemeriksaan yang dijalankan saat pasien datang ke instalasi gawat darurat.

Menurut Dwi Harto, kejadian bermula pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, ketika pihak rumah sakit menerima pasien anak berinisial R yang diduga terkena gigitan ular.

Setelah pasien tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), petugas medis langsung melakukan pemeriksaan awal atau anamnese, pemeriksaan fisik, serta pembersihan luka pada bagian kaki kanan, tempat yang dicurigai sebagai titik gigitan.

Dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan luka samar berupa satu titik kecil yang menjadi indikasi awal gigitan.

Untuk memastikan kondisi pasien, tim medis kemudian melakukan pemeriksaan laboratorium berupa tes darah lengkap dan darah rutin.

Pasien juga menjalani observasi ketat selama kurang lebih dua jam di ruang IGD. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa kondisi darah pasien masih dalam batas normal.

Berdasarkan data medis dan pengamatan selama observasi, pasien dalam keadaan sadar penuh, tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan kesadaran, serta tetap bisa berkomunikasi secara baik.

Karena itu, dokter memutuskan pasien diperbolehkan pulang dengan catatan edukasi kepada keluarga mengenai langkah antisipasi jika kondisi memburuk.

Mengutip akun Instagram @beritapekalongan1, Ujar Dwi Harto mengungkapkan Dokter sudah memberikan penjelasan, edukasi, dan perawatan sesuai prosedur yang berlaku. Apabila terjadi gejala tidak diinginkan, pasien diminta segera dibawa kembali ke IGD.

Ia juga menegaskan, keputusan memulangkan pasien sudah sesuai prosedur medis yang berlaku. Kondisi stabil tanpa tanda bahaya menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan tersebut.

Dwi menambahkan, pihak RSUD Kajen berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dan transparansi informasi kepada masyarakat.

Dengan klarifikasi ini, RSUD Kajen berharap masyarakat memahami langkah medis yang telah diambil sesuai standar penanganan gigitan ular.

Rumah sakit juga terus mengimbau warga agar selalu waspada terhadap risiko gigitan hewan berbisa dan segera mencari bantuan medis saat terjadi kasus serupa

Viva, Banyumas - Kasus seorang anak di Kabupaten Pekalongan yang mengalami gigitan ular dan sempat muncul dugaan salah diagnosis akhirnya mendapatkan klarifikasi dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen. Pihak rumah sakit menyampaikan penjelasan resmi terkait penanganan medis yang telah dilakukan terhadap pasien tersebut.

Pernyataan ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Bidang Keperawatan RSUD Kajen, Dwi Harto. Klarifikasi tersebut diterima oleh sejumlah media pada Rabu, 25 Juni 2025, sebagai upaya RSUD Kajen meluruskan informasi mengenai kronologi dan prosedur pemeriksaan yang dijalankan saat pasien datang ke instalasi gawat darurat.

Menurut Dwi Harto, kejadian bermula pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, ketika pihak rumah sakit menerima pasien anak berinisial R yang diduga terkena gigitan ular.

Setelah pasien tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), petugas medis langsung melakukan pemeriksaan awal atau anamnese, pemeriksaan fisik, serta pembersihan luka pada bagian kaki kanan, tempat yang dicurigai sebagai titik gigitan.

Dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan luka samar berupa satu titik kecil yang menjadi indikasi awal gigitan.

Untuk memastikan kondisi pasien, tim medis kemudian melakukan pemeriksaan laboratorium berupa tes darah lengkap dan darah rutin.

Pasien juga menjalani observasi ketat selama kurang lebih dua jam di ruang IGD. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa kondisi darah pasien masih dalam batas normal.

Berdasarkan data medis dan pengamatan selama observasi, pasien dalam keadaan sadar penuh, tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan kesadaran, serta tetap bisa berkomunikasi secara baik.

Karena itu, dokter memutuskan pasien diperbolehkan pulang dengan catatan edukasi kepada keluarga mengenai langkah antisipasi jika kondisi memburuk.

Mengutip akun Instagram @beritapekalongan1, Ujar Dwi Harto mengungkapkan Dokter sudah memberikan penjelasan, edukasi, dan perawatan sesuai prosedur yang berlaku. Apabila terjadi gejala tidak diinginkan, pasien diminta segera dibawa kembali ke IGD.

Ia juga menegaskan, keputusan memulangkan pasien sudah sesuai prosedur medis yang berlaku. Kondisi stabil tanpa tanda bahaya menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan tersebut.

Dwi menambahkan, pihak RSUD Kajen berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dan transparansi informasi kepada masyarakat.

Dengan klarifikasi ini, RSUD Kajen berharap masyarakat memahami langkah medis yang telah diambil sesuai standar penanganan gigitan ular.

Rumah sakit juga terus mengimbau warga agar selalu waspada terhadap risiko gigitan hewan berbisa dan segera mencari bantuan medis saat terjadi kasus serupa