Tunggakan Pajak Capai Rp 58 M! Ini Jurus Baru Pemkab Batang

Bupati Batang luncurkan program inovatif Pantang Sambat
Sumber :
  • pemkab batang

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Batang tengah dihadapkan pada persoalan besar mengenai rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Hingga akhir Mei 2025, total piutang pajak yang belum tertagih mencapai hampir Rp 59 miliar, angka yang cukup mengkhawatirkan bagi keuangan daerah.

Melihat kondisi tersebut, Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, tidak tinggal diam. Ia segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah ini dengan meluncurkan sebuah program inovatif yang diberi nama “Pantang Sambat Pajaknya Batang”.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Batang dengan Samsat Batang, yang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan layanan publik yang lebih proaktif, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

Dilansir dari Pemkab Batang, Program ini diperkenalkan secara resmi di Pendapa Kabupaten Batang pada Selasa, 24 Juni 2025. Menurut Bupati Faiz, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak.

Pajak, katanya, adalah “bahan baku pembangunan” yang tidak bisa ditunda. Program “Pantang Sambat” tidak hanya sekadar kampanye biasa. Ia merupakan langkah strategis Pemkab Batang untuk mendorong kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang selama ini belum mencapai 50 persen per tahun.

Pendekatan humanis dan sistem pelayanan terintegrasi jadi andalan dalam mendorong masyarakat untuk taat pajak.

Di bawah koordinasi BPKPAD Batang, program ini bersinergi dengan lima lembaga: UPPD Batang, Satlantas Polres Batang, PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan, dan Bank Jateng Cabang Batang.