Skandal Koperasi BMT Harum Rembang: RAT Belum Digelar, Aset Tak Bisa Dijual!
- Pemkab Rembang
Dalam forum tersebut, para anggota berharap agar aset koperasi bisa segera dijual demi menyelamatkan dana simpanan mereka yang belum juga dikembalikan. Namun Pemkab Rembang tetap menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum agar penyelesaian bisa berlangsung adil dan transparan.
Ketua Pengurus BMT Harum, Gofar, juga mengungkap bahwa selama ini terjadi ketimpangan antara pengurus dan pengelola koperasi. Pihak pengelola, yakni General Manager, dinilai kurang transparan dan tidak rutin melaporkan kinerja keuangan kepada pengurus.
Karena itu, langkah hukum menjadi opsi yang kini ditempuh oleh pengurus untuk membongkar dugaan kecurangan internal.
Sementara itu, Bupati Rembang Harno menegaskan bahwa pemerintah akan terus memfasilitasi penyelesaian masalah ini, namun dalam kerangka hukum yang sah. Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan musyawarah agar hak-hak anggota koperasi tetap terlindungi.