Terancam Dibongkar! Ini Ultimatum Bupati Batang untuk Kafe di Pantai Sigandu Diberi Waktu 7 Hari
- pexel @m_faizkurniawan
Viva, Banyumas - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan memberikan ultimatum tegas kepada para pemilik kafe dan tempat hiburan malam yang beroperasi di sepanjang Pantai Sigandu hingga Ujungnegoro.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Pendapa Kabupaten pada Senin, 23 Juni 2025, ia menyoroti banyaknya pelanggaran terhadap peraturan daerah, terutama terkait penggunaan sempadan pantai dan izin usaha hiburan. Pemerintah menilai aktivitas tersebut tidak sejalan dengan komitmen menjaga kawasan wisata yang sehat dan tertib.
Berbagai bukti pelanggaran telah dikantongi, mulai dari putusan pengadilan hingga dokumentasi hasil razia. Bupati Batang menekankan bahwa pemerintah tidak bisa membiarkan keberadaan kafe yang melanggar aturan di kawasan Pantai Sigandu, karena dapat mencoreng citra wisata daerah.
Ultimatum ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi demi keadilan dan ketertiban umum. Pemerintah memberikan tenggat waktu selama satu minggu agar para pemilik kafe melakukan pembongkaran secara mandiri.
Bila ultimatum ini tidak dipatuhi, maka Bupati Batang memastikan akan ada tindakan langsung dari aparat untuk menertibkan kawasan Pantai Sigandu.
Upaya ini dilakukan agar destinasi wisata tersebut tetap menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama generasi muda yang kerap mengunjungi pantai bersama keluarga.
Menurut Bupati Faiz, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran peraturan daerah (Perda) yang telah disepakati bersama. Ia menegaskan bahwa keadilan hanya bisa terwujud jika semua pihak taat aturan.