Terancam Dibongkar! Ini Ultimatum Bupati Batang untuk Kafe di Pantai Sigandu Diberi Waktu 7 Hari

Bupati Batang beri peringatan keras untuk kafe di Sigandu
Sumber :
  • pexel @m_faizkurniawan

Sayangnya, berbagai pelanggaran ditemukan, mulai dari penyalahgunaan garis sempadan pantai, bangunan tanpa izin, hiburan malam tanpa izin resmi, peredaran minuman keras, hingga potensi praktik prostitusi terselubung.

"Sudah ada bukti kuat, dari putusan pengadilan, proses penyidikan yang sedang berjalan di kepolisian, hingga dokumentasi berupa foto dan hasil razia. Ini cukup bagi kami untuk menjalankan penegakan Perda," tegasnya dalam pertemuan tersebut dilansir dari Pemkab Batang pada 24 Juni 2025.

Saat ini, Pemkab Batang memberikan waktu satu minggu kepada pemilik usaha yang melanggar untuk membongkar sendiri bangunan mereka.

Jika dalam batas waktu yang diberikan tidak ada tindakan, pemerintah siap turun tangan langsung melakukan pembongkaran.

Langkah ini diambil demi menjaga wibawa Pantai Sigandu sebagai destinasi wisata keluarga, sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh negatif. Bupati Faiz juga mengingatkan, Pantai Sigandu adalah simbol kebanggaan masyarakat Batang yang seharusnya bebas dari praktik-praktik menyimpang.

Pemerintah tidak ingin area tersebut berubah menjadi kawasan yang mencederai moral publik. Penataan kawasan wisata harus selaras dengan nilai budaya dan kenyamanan pengunjung, bukan semata mengejar keuntungan pribadi.