Renang vs Aturan: Juara Umum Popda Jateng 2025 Dikeluarkan dari Sekolah karena Baju?

Ilustrasi Siswi MAN 1 Tegal berlaga di ajang Popda renang
Sumber :
  • pexel @emily-rose

Viva, Banyumas - Seorang siswi MAN 1 Tegal mencetak prestasi luar biasa dengan menyabet Juara Umum dalam ajang POPDA Jateng 2025 cabang renang. Namun, kegembiraan itu sirna ketika sekolah menjatuhkan sanksi berat.

Sang atlet justru dikeluarkan dari sekolah karena baju renang yang ia kenakan dianggap tidak sesuai dengan aturan madrasah. Keputusan pihak sekolah mengejutkan banyak pihak, karena alih-alih memberikan penghargaan atas prestasi sebagai Juara Umum POPDA Jateng, mereka fokus pada dugaan pelanggaran aturan berpakaian.

Menurut keterangan, siswi tersebut menggunakan pakaian renang umum demi performa maksimal. Sayangnya, hal itu dianggap cukup untuk menjatuhkan sanksi dikeluarkan dari sekolah karena baju yang tak sesuai aturan. Kasus ini mengundang perdebatan luas di masyarakat.

Banyak yang mempertanyakan apakah tidak ada ruang toleransi bagi seorang Juara Umum POPDA Jateng yang mengharumkan nama sekolah.

Apakah etis bila seseorang dikeluarkan dari sekolah karena baju, tanpa mempertimbangkan konteks kompetisi profesional dan semangat berprestasi yang ditunjukkan siswi tersebut? Kisah ini mencuat dan viral di media sosial setelah ayah sang siswi menuliskan surat terbuka yang menggugah banyak pihak.

Ia menjelaskan bahwa sang anak memilih mengenakan pakaian renang standar nasional yang lebih fleksibel dibanding busana tertutup yang diwajibkan oleh pihak sekolah.

Pilihan ini semata-mata untuk mendukung performa maksimal di medan lomba yang didominasi atlet profesional dari berbagai klub.