Dugaan Korupsi di Desa Kalapacung Purbalingga Mencuat: Proyek Abdes 2024 Penuh Kejanggalan

ilustrasi Percakapan perangkat desa ungkap intimidasi
Sumber :
  • pexel @pixabay

Viva, Banyumas - Dugaan korupsi kembali mencuat di Desa Kalapacung, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Sejumlah laporan dari perangkat desa menyebutkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, khususnya pada pelaksanaan proyek Abdes 2024 yang penuh kejanggalan.

Situasi ini menimbulkan keresahan, mengingat anggaran yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan justru diduga disalahgunakan. Salah satu perangkat desa Kalapacung di Purbalingga berani mengungkapkan indikasi dugaan korupsi secara terbuka.

Ia menyoroti proses proyek Abdes 2024 yang penuh kejanggalan, mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi hingga keterlibatan oknum yang tidak bertanggung jawab. Keterangan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan pengawasan dalam realisasi anggaran desa.

Pernyataan dari perangkat desa Kalapacung menjadi sorotan penting dalam menelusuri dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Desa Purbalingga. Ia menyampaikan bahwa proyek Abdes 2024 penuh kejanggalan dan bahkan sempat tertunda karena adanya konflik kepentingan.

Situasi ini mengindikasikan perlunya investigasi serius agar dana publik tidak terus-menerus menjadi korban praktik kotor.

Dalam sebuah pesan kepada akun publik lokal, perangkat desa tersebut menyampaikan bahwa banyak proyek desa yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Ia menuding adanya praktik "setoran" kepada kepala desa dan keterlibatan pihak yang disebut sebagai “preman kampung” dalam pengelolaan proyek.