Astaga! Ada Sabu, Obat Setan, Hingga Pakaian Cabul Dimusnahkan di Purbalingga!

Barang bukti kejahatan dimusnahkan Kejari Purbalingga
Sumber :
  • Pemkab Purbalingga

Selain itu, 16 botol minuman keras, enam senjata tajam seperti golok dan celurit, serta 30 potong pakaian dari kasus asusila menjadi sorotan tersendiri dalam proses pemusnahan.

Barang-barang tersebut dianggap sangat berbahaya jika kembali beredar di masyarakat dan bisa memicu meningkatnya angka kriminalitas di wilayah Purbalingga.

Tak kalah menarik, 97 item barang lain seperti pipet kaca, sandal, flashdisk, kotak kaleng bekas, hingga helm juga turut dibakar karena terkait dengan perkara narkotika dan kejahatan lainnya.

Menurut Kasi PAPBB Kejari Purbalingga, Syaiful Anwar, seluruh barang telah melalui proses hukum tuntas, dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Aksi ini mendapat apresiasi dari Pemkab Purbalingga.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Suroto, menyebut langkah Kejari sebagai upaya nyata menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Kejari Purbalingga berharap, pemusnahan ini menjadi pesan kuat bahwa hukum tidak main-main. Masyarakat pun diimbau mendukung penegakan hukum demi Purbalingga yang lebih aman, tertib, dan bebas dari kejahatan.