Korupsi BUMD Rp237 Miliar, Mantan Sekda Cilacap Sekaligus Eks Pasangan Vicky Shu Jadi Tersangka!

Awaluddin resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi
Sumber :
  • instagram @kejaricilacap

Nama Awaluddin yang pernah menjadi eks pasangan Vicky Shu dalam bursa calon kepala daerah kini justru melekat dengan dugaan tindak pidana korupsi besar.

Dilansir dari laman Instagram Kejari Cilacap, Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, mengonfirmasi bahwa Awaluddin telah ditahan di Lapas Kelas I Semarang.

Tersangka diduga memainkan peran sentral dalam pengadaan lahan seluas 700 hektare berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dari PT Rumpun Sari Antan.

Pembelian lahan dilakukan menggunakan anggaran BUMD, namun tidak melalui prosedur yang benar dan hingga kini BUMD tak menguasai aset tersebut karena belum mendapat restu dari Kodam IV Diponegoro.

Pengusutan kasus korupsi lahan ini juga menyeret dua nama lain, yakni mantan Kabag Perekonomian Setda Cilacap Iskandar Zulkarnain dan eks Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda.

Ketiganya diduga bersekongkol dalam menyusun skenario curang pembelian aset tanpa dasar hukum yang kuat.

Penelusuran mendalam Kejati menunjukkan, pertemuan-pertemuan antara ketiga tersangka dilakukan untuk memuluskan transaksi yang menyimpang dari regulasi.