Korupsi BUMD Rp237 Miliar, Mantan Sekda Cilacap Sekaligus Eks Pasangan Vicky Shu Jadi Tersangka!
- instagram @kejaricilacap
Viva, Banyumas - Kasus Korupsi BUMD Rp237 miliar kembali mencuat setelah Mantan Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Awaluddin diduga terlibat dalam pengadaan lahan bermasalah yang dibiayai oleh PT Cilacap Segara Artha.
Perkara ini menarik perhatian publik, sebab Awaluddin juga dikenal sebagai eks pasangan Vicky Shu saat maju dalam kontestasi Pilkada Cilacap sebelumnya.
Penetapan tersangka terhadap mantan Sekda Cilacap tersebut dilakukan setelah penyelidikan menemukan indikasi kuat keterlibatannya dalam praktik korupsi BUMD Rp237 miliar.
Dalam perannya, Awaluddin diduga ikut menyusun skema pembelian lahan berstatus HGU tanpa prosedur resmi dan tanpa kepastian legalitas.
Fakta bahwa ia merupakan eks pasangan Vicky Shu di panggung politik menambah sorotan terhadap kasus ini.
Keterlibatan mantan Sekda Cilacap dalam skandal korupsi BUMD Rp237 miliar ini tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng nama baik pemerintahan daerah.
Statusnya sebagai tersangka menguat setelah sejumlah bukti pertemuan dan dokumen terkait transaksi mencurigakan ditemukan.