Seleksi PPPK Rembang Bocor, OPD Diduga Langgar Etika ASN
- Pemkab Rembang
Bupati Rembang, Harno, membenarkan telah menerima hasil investigasi Inspektorat dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan serius.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran yang ditemukan masih tergolong etis dan belum menyentuh ranah pidana ataupun kerugian negara.
Meski begitu, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap perilaku yang mencederai integritas seleksi PPPK.
"Yang salah harus dinasihati dan dibina," ujar Bupati Harno dikutip dari laman Pemkab Rembang pada 17 Juni 2025.
Ia juga menekankan bahwa sanksi administratif akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Rembang saat ini masih mengacu pada regulasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam menindaklanjuti proses seleksi ini.
Lebih lanjut, Bupati Harno menambahkan bahwa pihaknya juga mempertimbangkan tujuh poin rekomendasi dari panitia khusus DPRD Rembang yang turut mengawasi jalannya seleksi PPPK.
Pemerintah daerah, kata dia, akan tetap berpegang pada undang-undang sambil membuka ruang bagi masukan konstruktif dari lembaga legislatif. Polemik ini diprediksi akan terus berlanjut dan menjadi perhatian publik.