Jalan Desa Sering Ditutup Hajatan, Warga Karangwangkal Purwokerto Curiga Ada Proyek Amplop
- pexel @armando-rios
Viva, Banyumas - Warga Karangwangkal Purwokerto mengaku semakin resah akibat penutupan jalan desa yang terlalu sering dilakukan untuk keperluan hajatan pribadi. Belakangan ini, salah satu kejadian paling disorot terjadi ketika jalan desa ditutup jauh lebih awal dari izin resmi yang dikeluarkan.
Hal ini memicu kemarahan warga karena akses utama masyarakat terganggu, dan banyak yang mulai curiga praktik ini bukan sekadar kelalaian biasa. Frekuensi penutupan jalan desa di Karangwangkal Purwokerto dinilai di luar batas wajar. Hampir setiap bulan ada hajatan yang menyebabkan jalan desa ditutup, seolah menjadi hal yang lumrah.
Kondisi ini membuat warga curiga adanya pola sistematis yang terorganisir, bahkan mencuat dugaan bahwa izin penutupan diberikan demi keuntungan tertentu dalam bentuk "proyek amplop" bagi pihak-pihak terkait.
Menanggapi keresahan warga Karangwangkal Purwokerto, sejumlah pihak mendesak evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemberian izin penutupan jalan desa. Penyelenggaraan hajatan seharusnya tidak mengorbankan akses publik yang vital.
Warga menduga kuat bahwa praktik ini merupakan bagian dari proyek amplop terselubung, sehingga perlu transparansi dan pengawasan yang lebih ketat ke depannya. Masalah penutupan jalan desa Karangwangkal bukan kali pertama terjadi.
Dalam satu bulan, jalan desa disebut bisa ditutup hingga tiga kali hanya untuk hajatan. Padahal, jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas harian. Penutupan berulang ini membuat warga menduga ada "proyek amplop" yang melibatkan aparat desa demi kepentingan pribadi.
“Ini lurah desanya gimana sih? Apa emang ini proyekan desa biar dapet amplop nutup akses jalan masyarakat umum,” tulis salah satu warga dalam laporan aduan resminya ke Pemkab Banyumas.
Warga juga menyarankan agar hajatan digelar di balai desa yang lebih layak dan tidak mengganggu fasilitas publik.
Namun, saran ini tampaknya belum direspons serius oleh pihak desa. Pihak Kecamatan Purwokerto Utara telah menanggapi laporan tersebut, meskipun jawabannya dinilai terlalu singkat dan tidak menjawab substansi keluhan.
“Nggiiih siaap terima kasih,” demikian balasan dari admin kecamatan. Balasan ini justru memperparah kemarahan warga yang berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penutupan jalan.
Masalah penutupan jalan untuk hajatan pribadi menjadi sorotan karena menunjukkan potensi penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa.
Warga berharap ada tindakan tegas dan perbaikan sistem izin agar akses jalan umum tidak dikorbankan demi acara pribadi. Kasus Karangwangkal ini menjadi peringatan penting bagi desa-desa lain agar lebih mengutamakan kepentingan publik
Viva, Banyumas - Warga Karangwangkal Purwokerto mengaku semakin resah akibat penutupan jalan desa yang terlalu sering dilakukan untuk keperluan hajatan pribadi. Belakangan ini, salah satu kejadian paling disorot terjadi ketika jalan desa ditutup jauh lebih awal dari izin resmi yang dikeluarkan.
Hal ini memicu kemarahan warga karena akses utama masyarakat terganggu, dan banyak yang mulai curiga praktik ini bukan sekadar kelalaian biasa. Frekuensi penutupan jalan desa di Karangwangkal Purwokerto dinilai di luar batas wajar. Hampir setiap bulan ada hajatan yang menyebabkan jalan desa ditutup, seolah menjadi hal yang lumrah.
Kondisi ini membuat warga curiga adanya pola sistematis yang terorganisir, bahkan mencuat dugaan bahwa izin penutupan diberikan demi keuntungan tertentu dalam bentuk "proyek amplop" bagi pihak-pihak terkait.
Menanggapi keresahan warga Karangwangkal Purwokerto, sejumlah pihak mendesak evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemberian izin penutupan jalan desa. Penyelenggaraan hajatan seharusnya tidak mengorbankan akses publik yang vital.
Warga menduga kuat bahwa praktik ini merupakan bagian dari proyek amplop terselubung, sehingga perlu transparansi dan pengawasan yang lebih ketat ke depannya. Masalah penutupan jalan desa Karangwangkal bukan kali pertama terjadi.
Dalam satu bulan, jalan desa disebut bisa ditutup hingga tiga kali hanya untuk hajatan. Padahal, jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas harian. Penutupan berulang ini membuat warga menduga ada "proyek amplop" yang melibatkan aparat desa demi kepentingan pribadi.
“Ini lurah desanya gimana sih? Apa emang ini proyekan desa biar dapet amplop nutup akses jalan masyarakat umum,” tulis salah satu warga dalam laporan aduan resminya ke Pemkab Banyumas.
Warga juga menyarankan agar hajatan digelar di balai desa yang lebih layak dan tidak mengganggu fasilitas publik.
Namun, saran ini tampaknya belum direspons serius oleh pihak desa. Pihak Kecamatan Purwokerto Utara telah menanggapi laporan tersebut, meskipun jawabannya dinilai terlalu singkat dan tidak menjawab substansi keluhan.
“Nggiiih siaap terima kasih,” demikian balasan dari admin kecamatan. Balasan ini justru memperparah kemarahan warga yang berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penutupan jalan.
Masalah penutupan jalan untuk hajatan pribadi menjadi sorotan karena menunjukkan potensi penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa.
Warga berharap ada tindakan tegas dan perbaikan sistem izin agar akses jalan umum tidak dikorbankan demi acara pribadi. Kasus Karangwangkal ini menjadi peringatan penting bagi desa-desa lain agar lebih mengutamakan kepentingan publik