Kasus Sritex Memanas! Kejagung Cegah Iwan Lukminto Tinggalkan RI

Iwan Lukminto dicekal Kejagung terkait kasus Sritex
Sumber :
  • instagram @sritexindonesia

Viva, Banyumas – Kasus Sritex kembali memanas setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan mencegah Iwan Lukminto untuk sementara tidak meninggalkan RI. Pencegahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan dalam dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan tekstil besar tersebut.

Kejagung menyatakan, tindakan ini penting agar proses pemeriksaan terhadap Iwan bisa dilakukan kapan saja jika diperlukan. Langkah pencegahan ini menunjukkan bahwa Kejagung sangat serius menindaklanjuti kasus Sritex yang kian memanas di ruang publik.

Iwan Lukminto, sebagai Direktur Utama, dianggap sebagai sosok kunci yang keterangannya dibutuhkan dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi. Oleh karena itu, larangan meninggalkan RI diberlakukan sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku selama enam bulan ke depan.

Publik kini menyoroti arah perkembangan kasus Sritex, yang memanas seiring makin intensifnya penyidikan. Kejagung berharap dengan mencegah Iwan Lukminto tinggalkan RI, proses hukum bisa berjalan lancar tanpa hambatan.

Kasus ini pun berpotensi menjadi salah satu perkara besar yang akan menguji ketegasan Kejagung dalam memberantas korupsi di lingkungan korporasi nasional.

Pencegahan itu diberlakukan sejak 19 Mei 2025 dan berlaku selama enam bulan ke depan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut langkah ini diambil agar penyidik dapat dengan mudah menghadirkan Iwan jika keterangannya dibutuhkan sewaktu-waktu.

“Dia juga dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam pekan ini,” ujar Harli dikutip dari Viva pada 10 Juni 2025.

Kasus yang tengah diselidiki berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pemberian fasilitas kredit dari bank-bank pemerintah dan daerah kepada PT Sritex dan anak perusahaannya.

Dugaan pelanggaran ini menimbulkan kerugian besar bagi negara dan sektor perbankan nasional. Iwan Lukminto diketahui menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex dari tahun 2014 hingga 2023, sebelum menduduki posisi sebagai Direktur Utama.

Dalam proses penyidikan, ia telah diperiksa bersama enam saksi lainnya guna mengungkap bagaimana Sritex mengajukan kredit ke beberapa lembaga keuangan. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah DS, pejabat di Bank BJB; ZM, mantan Direktur Utama Bank DKI; serta ISL, yang juga merupakan mantan petinggi Sritex. Ketiganya diduga memiliki peran penting dalam pemberian kredit bermasalah tersebut.

Meskipun pihak Sritex belum memberikan pernyataan resmi, publik menanti kejelasan atas kasus ini yang berpotensi mengguncang industri tekstil nasional. Kejagung menegaskan akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan profesional

Viva, Banyumas – Kasus Sritex kembali memanas setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan mencegah Iwan Lukminto untuk sementara tidak meninggalkan RI. Pencegahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan dalam dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan tekstil besar tersebut.

Kejagung menyatakan, tindakan ini penting agar proses pemeriksaan terhadap Iwan bisa dilakukan kapan saja jika diperlukan. Langkah pencegahan ini menunjukkan bahwa Kejagung sangat serius menindaklanjuti kasus Sritex yang kian memanas di ruang publik.

Iwan Lukminto, sebagai Direktur Utama, dianggap sebagai sosok kunci yang keterangannya dibutuhkan dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi. Oleh karena itu, larangan meninggalkan RI diberlakukan sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku selama enam bulan ke depan.

Publik kini menyoroti arah perkembangan kasus Sritex, yang memanas seiring makin intensifnya penyidikan. Kejagung berharap dengan mencegah Iwan Lukminto tinggalkan RI, proses hukum bisa berjalan lancar tanpa hambatan.

Kasus ini pun berpotensi menjadi salah satu perkara besar yang akan menguji ketegasan Kejagung dalam memberantas korupsi di lingkungan korporasi nasional.

Pencegahan itu diberlakukan sejak 19 Mei 2025 dan berlaku selama enam bulan ke depan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut langkah ini diambil agar penyidik dapat dengan mudah menghadirkan Iwan jika keterangannya dibutuhkan sewaktu-waktu.

“Dia juga dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam pekan ini,” ujar Harli dikutip dari Viva pada 10 Juni 2025.

Kasus yang tengah diselidiki berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pemberian fasilitas kredit dari bank-bank pemerintah dan daerah kepada PT Sritex dan anak perusahaannya.

Dugaan pelanggaran ini menimbulkan kerugian besar bagi negara dan sektor perbankan nasional. Iwan Lukminto diketahui menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex dari tahun 2014 hingga 2023, sebelum menduduki posisi sebagai Direktur Utama.

Dalam proses penyidikan, ia telah diperiksa bersama enam saksi lainnya guna mengungkap bagaimana Sritex mengajukan kredit ke beberapa lembaga keuangan. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah DS, pejabat di Bank BJB; ZM, mantan Direktur Utama Bank DKI; serta ISL, yang juga merupakan mantan petinggi Sritex. Ketiganya diduga memiliki peran penting dalam pemberian kredit bermasalah tersebut.

Meskipun pihak Sritex belum memberikan pernyataan resmi, publik menanti kejelasan atas kasus ini yang berpotensi mengguncang industri tekstil nasional. Kejagung menegaskan akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan profesional