Setelah 9 Tahun, Indonesia dan Uni Eropa Capai Kesepakatan Dagang Produk Indonesia Bebas Bea Masuk?

Ilustrasi Kesepakatan dagang Indonesia Uni Eropa buka ekspor
Sumber :
  • pexel @Niklas Jeromin

Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia dan memperkuat daya saing produk nasional di pasar global.

Nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa saat ini telah mencapai sekitar USD 30,1 miliar atau sekitar Rp 495 triliun. Dengan adanya kesepakatan ini, posisi Indonesia sebagai mitra strategis Uni Eropa semakin kuat.

Tahap selanjutnya dari proses ini adalah legal drafting dan ratifikasi oleh 27 negara anggota Uni Eropa serta DPR RI.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, implementasi perjanjian ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi kedua belah pihak.

Kesepakatan IEU-CEPA juga merupakan wujud komitmen kedua pihak untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain memperluas akses pasar, perjanjian ini juga mencakup aturan mengenai investasi, perlindungan kekayaan intelektual, serta kerjasama di bidang standar produk dan keberlanjutan lingkungan.

Ini menunjukkan bahwa hubungan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa tidak hanya soal volume perdagangan, tetapi juga kualitas dan prinsip keberlanjutan.