111 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Mekkah, Identitas Dibuka ke Publik!

Ilustrasi Penangkapan jemaah haji ilegal oleh otoritas Saudi
Sumber :
  • pexel @Yasir Gürbüz

Mereka ditangkap langsung oleh pasukan keamanan yang berjaga di pintu masuk Mekkah, dalam upaya mencegah masuknya jemaah tanpa dokumen sah.

Tindakan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Kasus ini tidak berakhir hanya pada penangkapan. Komite administratif musiman Arab Saudi langsung menjatuhkan sanksi berat kepada para pelaku.

Hukuman yang dikenakan antara lain penjara, denda hingga 100.000 riyal Saudi (setara Rp433 juta), serta pengungkapan identitas ke publik sebagai bentuk efek jera.

Khusus untuk ekspatriat, mereka juga akan dideportasi dan dilarang kembali ke Saudi selama 10 tahun.

Kementerian menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba berhaji tanpa izin resmi akan menghadapi denda hingga 20.000 riyal Saudi (sekitar Rp86,6 juta).

Dalam penjelasannya, pemerintah Saudi meminta semua warga dan penduduk untuk mematuhi aturan haji, demi terciptanya pelaksanaan ibadah yang aman, tertib, dan kondusif bagi jutaan jemaah dari seluruh dunia.