Hanya Tinggal Sebentar, Burung Murai Rp15 Juta Raib Digondol Maling di Cilacap!

Burung murai batu yang dicuri pelaku
Sumber :
  • instagram @humaspolrestacilacap

Dari hasil penyelidikan tersebut, pelaku pencurian berhasil diidentifikasi sebagai GS (18), seorang pemuda asal Kecamatan Adipala.

Dilansir dari laman Instagram Polres Cilacap, Pada 4 Juni 2025, polisi menangkap GS dan menetapkannya sebagai tersangka setelah menemukan dua alat bukti kuat yang menguatkan keterlibatannya dalam kasus pencurian burung tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sangkar burung warna hitam, potongan celana panjang warna hitam, dan rekaman CCTV.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengatakan, “Kami tindaklanjuti laporan warga dengan serius. Dari penyelidikan awal, kami berhasil menemukan dua alat bukti yang sah, sehingga pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.”

GS mengaku mencuri burung murai tersebut dari teras rumah korban dan membuang sangkarnya di jalan.

Uang hasil penjualan burung tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi warga agar selalu waspada dan jangan lengah meski hanya sebentar meninggalkan barang berharga, termasuk hewan peliharaan kesayangan.