Hanya Tinggal Sebentar, Burung Murai Rp15 Juta Raib Digondol Maling di Cilacap!

Burung murai batu yang dicuri pelaku
Sumber :
  • instagram @humaspolrestacilacap

Viva, Banyumas - Di Cilacap, kejadian mengejutkan menimpa seorang warga yang mengalami burung murai kesayangannya senilai 15 juta rupiah digondol maling. Peristiwa ini terjadi saat pemilik hanya tinggal sebentar meninggalkan teras rumah untuk mengambil handphone.

Meskipun waktu pemilik hanya tinggal sebentar, pelaku pencurian berhasil membawa kabur burung murai bernilai 15 juta tersebut tanpa meninggalkan jejak. Kasus digondol maling ini langsung menjadi perhatian aparat keamanan di Cilacap.

Polisi di Cilacap pun bergerak cepat menangani laporan kehilangan burung murai seharga 15 juta yang digondol maling saat pemiliknya hanya tinggal sebentar di dalam rumah, guna mengungkap pelaku di balik kejadian tersebut.

Menurut keterangan RD, pagi itu ia baru saja mengeluarkan burung peliharaannya ke teras rumah.

Namun, ketika masuk sebentar ke dalam rumah untuk mengambil HP sekitar pukul 04.30 WIB, salah satu burungnya, jenis murai batu seri F, tiba-tiba hilang tanpa jejak.

RD segera mencari burung tersebut di sekitar rumah, tapi tidak berhasil menemukannya. Setelah itu, ia melapor ke Polsek Nusawungu Polresta Cilacap.

Unit Reskrim Polsek Nusawungu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Mereka memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rekaman CCTV yang ada di lokasi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, pelaku pencurian berhasil diidentifikasi sebagai GS (18), seorang pemuda asal Kecamatan Adipala.

Dilansir dari laman Instagram Polres Cilacap, Pada 4 Juni 2025, polisi menangkap GS dan menetapkannya sebagai tersangka setelah menemukan dua alat bukti kuat yang menguatkan keterlibatannya dalam kasus pencurian burung tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sangkar burung warna hitam, potongan celana panjang warna hitam, dan rekaman CCTV.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengatakan, “Kami tindaklanjuti laporan warga dengan serius. Dari penyelidikan awal, kami berhasil menemukan dua alat bukti yang sah, sehingga pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.”

GS mengaku mencuri burung murai tersebut dari teras rumah korban dan membuang sangkarnya di jalan.

Uang hasil penjualan burung tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi warga agar selalu waspada dan jangan lengah meski hanya sebentar meninggalkan barang berharga, termasuk hewan peliharaan kesayangan

Viva, Banyumas - Di Cilacap, kejadian mengejutkan menimpa seorang warga yang mengalami burung murai kesayangannya senilai 15 juta rupiah digondol maling. Peristiwa ini terjadi saat pemilik hanya tinggal sebentar meninggalkan teras rumah untuk mengambil handphone.

Meskipun waktu pemilik hanya tinggal sebentar, pelaku pencurian berhasil membawa kabur burung murai bernilai 15 juta tersebut tanpa meninggalkan jejak. Kasus digondol maling ini langsung menjadi perhatian aparat keamanan di Cilacap.

Polisi di Cilacap pun bergerak cepat menangani laporan kehilangan burung murai seharga 15 juta yang digondol maling saat pemiliknya hanya tinggal sebentar di dalam rumah, guna mengungkap pelaku di balik kejadian tersebut.

Menurut keterangan RD, pagi itu ia baru saja mengeluarkan burung peliharaannya ke teras rumah.

Namun, ketika masuk sebentar ke dalam rumah untuk mengambil HP sekitar pukul 04.30 WIB, salah satu burungnya, jenis murai batu seri F, tiba-tiba hilang tanpa jejak.

RD segera mencari burung tersebut di sekitar rumah, tapi tidak berhasil menemukannya. Setelah itu, ia melapor ke Polsek Nusawungu Polresta Cilacap.

Unit Reskrim Polsek Nusawungu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Mereka memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rekaman CCTV yang ada di lokasi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, pelaku pencurian berhasil diidentifikasi sebagai GS (18), seorang pemuda asal Kecamatan Adipala.

Dilansir dari laman Instagram Polres Cilacap, Pada 4 Juni 2025, polisi menangkap GS dan menetapkannya sebagai tersangka setelah menemukan dua alat bukti kuat yang menguatkan keterlibatannya dalam kasus pencurian burung tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sangkar burung warna hitam, potongan celana panjang warna hitam, dan rekaman CCTV.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengatakan, “Kami tindaklanjuti laporan warga dengan serius. Dari penyelidikan awal, kami berhasil menemukan dua alat bukti yang sah, sehingga pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.”

GS mengaku mencuri burung murai tersebut dari teras rumah korban dan membuang sangkarnya di jalan.

Uang hasil penjualan burung tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi warga agar selalu waspada dan jangan lengah meski hanya sebentar meninggalkan barang berharga, termasuk hewan peliharaan kesayangan