Polda Metro Jaya Tangkap 14 Tersangka Aksi Demo Buruh, Ada Mahasiswa UI Cho Yong Gi

Cho Yong Gi Mahasiswa UI Ditangkap Polisi
Sumber :
  • instagram @choyonggii

Viva, Banyumas - Polda Metro Jaya telah menangkap 14 tersangka terkait aksi demo buruh yang terjadi pada 1 Mei 2025 di Jakarta. Dari jumlah tersebut, termasuk mahasiswa UI Cho Yong Gi yang bertugas sebagai tim medis dalam aksi tersebut.

Penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap 14 tersangka ini mencakup dua kelompok, yakni empat orang tim medis dan paralegal serta sepuluh orang pengunjuk rasa yang diduga melanggar aturan saat demo buruh.

Dalam aksi demo buruh tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan penangkapan 14 tersangka termasuk mahasiswa UI Cho Yong Gi sebagai bagian dari tim medis yang terlibat. Proses hukum terhadap para tersangka pun tengah berjalan intensif.

Dikutip dari laman Viva, Salah satu tersangka yang menjadi sorotan adalah Cho Yong Gi, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI), yang saat aksi berlangsung bertugas sebagai tim medis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa tim medis dan paralegal diduga melanggar Pasal 216 dan 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut mengatur tindakan yang tidak menaati perintah pejabat berwenang atau tidak segera meninggalkan lokasi setelah diperingatkan sebanyak tiga kali.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan pasca aksi demo buruh yang memprotes sejumlah isu ketenagakerjaan dan kebijakan pemerintah.