Mobil Dinas Makin Mahal, Ini Rincian Standar Biaya Pengadaan Tahun 2026

Ilustrasi Mobil dinas pejabat eselon naik tahun 2026
Sumber :
  • Pexel @pixabay

Untuk tahun anggaran 2026, rentang tersebut naik menjadi Rp629.328.000 hingga Rp901.921.000. Penetapan standar biaya ini bertujuan untuk memberikan acuan dalam penyusunan anggaran belanja negara, serta memastikan bahwa belanja kendaraan dinas dilakukan secara efisien dan sesuai kebutuhan.

PMK ini juga berfungsi sebagai pengendali agar tidak terjadi pemborosan dalam pengadaan kendaraan dinas, dengan tetap mempertimbangkan faktor kenyamanan, keselamatan, serta tanggung jawab pejabat dalam melaksanakan tugasnya.

Meskipun angka-angka tersebut menuai sorotan publik, pemerintah menekankan bahwa standar biaya ini bukan harga pasti pengadaan, melainkan batas atas biaya yang dapat digunakan.

Proses pengadaan tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme lelang atau e-katalog.

Dengan adanya PMK terbaru ini, seluruh kementerian/lembaga diharapkan dapat menyusun anggaran kendaraan dinas tahun 2026 secara lebih tertib dan akuntabel, tanpa mengabaikan prinsip efisiensi penggunaan anggaran negara.