Gubernur Jateng Tinjau Posko SPMB 2025: Tak Boleh Ada Titip Titipan

Gubernur Jateng tinjau Posko SPMB 2025 di Disdikbud
Sumber :
  • Laman Pemprov Jateng

Viva, Banyumas - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meninjau secara langsung Posko SPMB 2025 yang berada di Aula Ki Hadjar Dewantara, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Jateng berdialog dengan sejumlah orang tua calon siswa untuk memastikan bahwa proses pelayanan berlangsung secara profesional. Ia menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap aduan yang disampaikan masyarakat agar proses penerimaan siswa baru tidak terhambat.

Saat meninjau Posko SPMB 2025, Gubernur Jateng juga menyampaikan pesan tegas kepada seluruh petugas agar bekerja tanpa praktik curang. Ia mengingatkan bahwa dalam proses penerimaan siswa baru, prinsip utama yang harus dijaga adalah keadilan dan keterbukaan. “Tak boleh ada titipan dalam bentuk apa pun,” ujarnya, menekankan bahwa sistem harus bersih dari intervensi yang merugikan calon siswa lain.

Melalui posko ini, masyarakat dapat memperoleh informasi dan bantuan secara langsung terkait proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru. Ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi calon mahasiswa maupun orang tua. Dengan adanya posko ini, berbagai kendala administrasi diharapkan dapat segera ditangani secara efisien.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan kemudahan layanan pendidikan tinggi, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret.

Dalam tinjauan tersebut, ia menegaskan kembali bahwa pelayanan publik di bidang pendidikan harus bebas dari praktik titip-menitip.

"Tak boleh ada titipan, semua harus sesuai prosedur," katanya sambil mengapresiasi kerja para petugas di lapangan. "Pertama, kita pastikan pelayanan public complaint bagi orang tua yang anaknya akan masuk sekolah. Saya wanti-wanti agar pengurusan dilakukan secara profesional dan petugas melayani dengan senyum," tegas Gubernur Luthfi dikutip dari laman Pemprov Jateng pada 3 Juni 2025.

Ia menekankan bahwa setiap keluhan harus segera ditindaklanjuti agar proses pendaftaran tidak terhambat.

Ia menegaskan bahwa layanan di bidang pendidikan harus bebas dari segala bentuk kecurangan, termasuk praktik penitipan nama calon siswa.

“Paling pokok, tidak boleh ada titip-titip, tidak boleh terima jasa titipan. Normatif apa adanya. Sehingga kualitas anak didik kita di Jateng menjadi anak didik yang profesional,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaini menjelaskan bahwa sejak layanan posko dibuka pada 26 Mei 2025, pihaknya telah menerima lebih dari 600 aduan.

Mayoritas berkaitan dengan data administratif, seperti alamat yang belum diperbarui di KK, ketidaksesuaian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan titik koordinat domisili.

“Aduan paling banyak datang dari data Dapodik yang belum diperbarui pihak sekolah asal. Jika orang tua pindah domisili, tapi data lama belum diganti, itu yang menimbulkan masalah,” jelas Syamsudin.

Selain Posko Utama, layanan aduan juga tersedia di 13 cabang dinas dan 640 SMA/SMK se-Jawa Tengah.

Masyarakat juga bisa menghubungi jalur telepon di (024) 86041265 atau WhatsApp di 0813 1895 7197.

Hingga 2 Juni pukul 12.35 WIB, jumlah pembuatan akun di laman spmb.jatengprov.go.id telah mencapai lebih dari 111.000 akun.

Dengan sistem yang semakin transparan dan responsif, pemerintah berharap proses SPMB 2025 berjalan lancar, adil, dan bebas dari praktik manipulasi

Viva, Banyumas - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meninjau secara langsung Posko SPMB 2025 yang berada di Aula Ki Hadjar Dewantara, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Jateng berdialog dengan sejumlah orang tua calon siswa untuk memastikan bahwa proses pelayanan berlangsung secara profesional. Ia menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap aduan yang disampaikan masyarakat agar proses penerimaan siswa baru tidak terhambat.

Saat meninjau Posko SPMB 2025, Gubernur Jateng juga menyampaikan pesan tegas kepada seluruh petugas agar bekerja tanpa praktik curang. Ia mengingatkan bahwa dalam proses penerimaan siswa baru, prinsip utama yang harus dijaga adalah keadilan dan keterbukaan. “Tak boleh ada titipan dalam bentuk apa pun,” ujarnya, menekankan bahwa sistem harus bersih dari intervensi yang merugikan calon siswa lain.

Melalui posko ini, masyarakat dapat memperoleh informasi dan bantuan secara langsung terkait proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru. Ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi calon mahasiswa maupun orang tua. Dengan adanya posko ini, berbagai kendala administrasi diharapkan dapat segera ditangani secara efisien.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan kemudahan layanan pendidikan tinggi, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret.

Dalam tinjauan tersebut, ia menegaskan kembali bahwa pelayanan publik di bidang pendidikan harus bebas dari praktik titip-menitip.

"Tak boleh ada titipan, semua harus sesuai prosedur," katanya sambil mengapresiasi kerja para petugas di lapangan. "Pertama, kita pastikan pelayanan public complaint bagi orang tua yang anaknya akan masuk sekolah. Saya wanti-wanti agar pengurusan dilakukan secara profesional dan petugas melayani dengan senyum," tegas Gubernur Luthfi dikutip dari laman Pemprov Jateng pada 3 Juni 2025.

Ia menekankan bahwa setiap keluhan harus segera ditindaklanjuti agar proses pendaftaran tidak terhambat.

Ia menegaskan bahwa layanan di bidang pendidikan harus bebas dari segala bentuk kecurangan, termasuk praktik penitipan nama calon siswa.

“Paling pokok, tidak boleh ada titip-titip, tidak boleh terima jasa titipan. Normatif apa adanya. Sehingga kualitas anak didik kita di Jateng menjadi anak didik yang profesional,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaini menjelaskan bahwa sejak layanan posko dibuka pada 26 Mei 2025, pihaknya telah menerima lebih dari 600 aduan.

Mayoritas berkaitan dengan data administratif, seperti alamat yang belum diperbarui di KK, ketidaksesuaian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan titik koordinat domisili.

“Aduan paling banyak datang dari data Dapodik yang belum diperbarui pihak sekolah asal. Jika orang tua pindah domisili, tapi data lama belum diganti, itu yang menimbulkan masalah,” jelas Syamsudin.

Selain Posko Utama, layanan aduan juga tersedia di 13 cabang dinas dan 640 SMA/SMK se-Jawa Tengah.

Masyarakat juga bisa menghubungi jalur telepon di (024) 86041265 atau WhatsApp di 0813 1895 7197.

Hingga 2 Juni pukul 12.35 WIB, jumlah pembuatan akun di laman spmb.jatengprov.go.id telah mencapai lebih dari 111.000 akun.

Dengan sistem yang semakin transparan dan responsif, pemerintah berharap proses SPMB 2025 berjalan lancar, adil, dan bebas dari praktik manipulasi