Gugat UU TNI, Mahasiswa UII Diintimidasi? Data Pribadi Diduga Diambil Aparat
- instagram @uiiyogyakarta
Viva, Banyumas - Sejumlah mahasiswa UII dari Fakultas Hukum yang gugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi kini diduga diintimidasi. Dugaan intimidasi ini muncul setelah ada laporan bahwa data pribadi mereka secara diam-diam diambil aparat tanpa izin.
Para mahasiswa yang mengajukan gugatan tersebut merasa tindakan diintimida ini mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Mereka menilai pengambilan data pribadi oleh oknum yang mengaku aparat setempat sangat mencurigakan dan tidak sesuai prosedur.
Keluarga dan kampus menyatakan dukungan penuh terhadap para mahasiswa UII yang gugat UU TNI, serta menuntut agar kasus pengambilan data pribadi ini diusut tuntas. Mereka menegaskan bahwa tindakan diambil aparat tanpa izin tersebut harus dihentikan agar hak-hak mahasiswa terlindungi.
Dikutip dari akun Instagram @wonogirikita, Kasus ini mencuat setelah pernyataan sikap dibacakan oleh Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa FH UII, M. Rayyan Syahbana.
Ia menjelaskan bahwa gugatan uji formil terhadap UU TNI diajukan ke MK pada 9 Mei 2025. Mahasiswa menilai pembentukan UU TNI cacat prosedur karena tidak melibatkan partisipasi masyarakat, sebagaimana diamanatkan Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Namun, dua hari sebelum jadwal penyerahan perbaikan permohonan ke MK, tepatnya pada 20 Mei 2025, mahasiswa bernama Abdur Rahman Aufklarung mengalami kejadian janggal.
Data pribadinya diduga diambil oleh seseorang yang mengaku sebagai aparat desa. Tak hanya itu, mahasiswa lainnya, Irsyad Zainul Mutaqin, juga mengalami hal serupa.