Diskon Listrik Batal, Sri Mulyani Ganti dengan BSU Rp 600 Ribu, Siapa Saja yang Dapat?
- instagram @smindrawati
Jumlah BSU yang diberikan pun ditingkatkan, dari semula Rp 150.000 menjadi Rp 300.000 per bulan, selama dua bulan.
Artinya, penerima BSU akan mendapatkan total Rp 600.000 untuk periode Juni dan Juli 2025.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa data penerima BSU kini sudah siap, terutama berkat pembersihan data oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“BPJS sudah memiliki data pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta yang valid. Jadi, bantuan bisa cepat dan tepat sasaran,” ungkapnya.
BSU ini akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Selain untuk pekerja, bantuan juga menyasar 565.000 guru honorer, yang terdiri atas 288.000 guru di lingkungan Kemendikdasmen dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tetap bisa memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan, meski diskon tarif listrik batal dijalankan.
BSU dipilih karena proses penyalurannya lebih cepat dan data penerima sudah tersedia secara akurat.