Duduk Kasus Ketua GRIB Jaya Tangsel: Positif Sabu dan Diduga Dalangi Pendudukan Lahan BMKG di Pondok Aren
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
VIVA, Banyumas – Polisi baru-baru ini mengungkap fakta mengejutkan terkait Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas GRIB Jaya di Tangerang Selatan, berinisial Y, yang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini berawal dari kasus pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Terhadap Ketua Grib Jaya Tangsel yang kemarin kedapatan positif narkoba akan kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut.” jelasnya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 26 Mei 2025.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa Y tidak hanya akan diperiksa terkait penyalahgunaan narkotika sesuai Undang-Undang Narkoba, tetapi juga terkait kasus penguasaan lahan ilegal tersebut.
“Dari sisi Undang-undang Narkoba maupun keterlibatannya di dalam memakasuki pengarahan orang atau menguasai lahan.” tambahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, turut membenarkan hasil tes urine yang menunjukkan Y positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.
“Ketua DPC oknum Ormas GJ Tangsel itu hasil urinenya adalah positif mengandung amfetamin dan metafentamin.” Kombes Ade Ary.
Kasus ini juga melibatkan 17 orang yang diamankan oleh polisi, yang sebagian besar merupakan anggota Ormas GRIB Jaya, termasuk enam orang yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.
“17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini.” bebernya Kombes Ade Ary.
Dalam proses pengamanan di lokasi sengketa, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal, termasuk senjata tajam, atribut ormas, bendera, serta karcis parkir yang diduga digunakan untuk mendapatkan keuntungan oleh oknum Ormas GRIB Jaya.
Selain itu, ditemukan pula bukti transfer uang antara penyewa dan Y.
“Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, kemudian ada atribut dan bendera ormas itu, ada juga ditemukan senjata tajam. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Y.” tembahnya Kombes Ade Ary.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus penguasaan lahan milik BMKG tersebut.
Kasus yang melibatkan Ketua DPC Ormas GRIB Jaya ini menambah daftar sorotan terhadap aktivitas organisasi masyarakat yang seharusnya berperan positif di masyarakat
VIVA, Banyumas – Polisi baru-baru ini mengungkap fakta mengejutkan terkait Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas GRIB Jaya di Tangerang Selatan, berinisial Y, yang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini berawal dari kasus pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Terhadap Ketua Grib Jaya Tangsel yang kemarin kedapatan positif narkoba akan kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut.” jelasnya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 26 Mei 2025.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa Y tidak hanya akan diperiksa terkait penyalahgunaan narkotika sesuai Undang-Undang Narkoba, tetapi juga terkait kasus penguasaan lahan ilegal tersebut.
“Dari sisi Undang-undang Narkoba maupun keterlibatannya di dalam memakasuki pengarahan orang atau menguasai lahan.” tambahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, turut membenarkan hasil tes urine yang menunjukkan Y positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.
“Ketua DPC oknum Ormas GJ Tangsel itu hasil urinenya adalah positif mengandung amfetamin dan metafentamin.” Kombes Ade Ary.
Kasus ini juga melibatkan 17 orang yang diamankan oleh polisi, yang sebagian besar merupakan anggota Ormas GRIB Jaya, termasuk enam orang yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.
“17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini.” bebernya Kombes Ade Ary.
Dalam proses pengamanan di lokasi sengketa, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal, termasuk senjata tajam, atribut ormas, bendera, serta karcis parkir yang diduga digunakan untuk mendapatkan keuntungan oleh oknum Ormas GRIB Jaya.
Selain itu, ditemukan pula bukti transfer uang antara penyewa dan Y.
“Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, kemudian ada atribut dan bendera ormas itu, ada juga ditemukan senjata tajam. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Y.” tembahnya Kombes Ade Ary.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus penguasaan lahan milik BMKG tersebut.
Kasus yang melibatkan Ketua DPC Ormas GRIB Jaya ini menambah daftar sorotan terhadap aktivitas organisasi masyarakat yang seharusnya berperan positif di masyarakat