Duduk Kasus Ketua GRIB Jaya Tangsel: Positif Sabu dan Diduga Dalangi Pendudukan Lahan BMKG di Pondok Aren

Konferensi pers Dirreskrimum Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

VIVA, Banyumas – Polisi baru-baru ini mengungkap fakta mengejutkan terkait Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas GRIB Jaya di Tangerang Selatan, berinisial Y, yang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini berawal dari kasus pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Terhadap Ketua Grib Jaya Tangsel yang kemarin kedapatan positif narkoba akan kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut.” jelasnya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 26 Mei 2025.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa Y tidak hanya akan diperiksa terkait penyalahgunaan narkotika sesuai Undang-Undang Narkoba, tetapi juga terkait kasus penguasaan lahan ilegal tersebut.

“Dari sisi Undang-undang Narkoba maupun keterlibatannya di dalam memakasuki pengarahan orang atau menguasai lahan.” tambahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, turut membenarkan hasil tes urine yang menunjukkan Y positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

“Ketua DPC oknum Ormas GJ Tangsel itu hasil urinenya adalah positif mengandung amfetamin dan metafentamin.” Kombes Ade Ary.

Kasus ini juga melibatkan 17 orang yang diamankan oleh polisi, yang sebagian besar merupakan anggota Ormas GRIB Jaya, termasuk enam orang yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.