Menarik! Mulai Tanggal 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di Delapan Negara ASEAN

SIM Indonesia Berlaku di Delapan Negara ASEAN
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @purwokertokeren

BanyumasKebijakan baru bagi pemegang Surat Izin Mengemudi atau SIM Indonesia.

Mulai tanggal 1 Juni 2025, pemegang SIM Indonesia, baik SIM A (mobil) maupun SIM C (motor) dapat mengemudi di delapan negara anggota ASEAN.

Delapan negara ASEAN yang mengakui SIM Indonesia, meliputi

1. Malaysia

2. Singapura

3. Thailand

4. Filipina