Mencontohkan UEA Buka Kasino, DPR Mulai Lirik Judi Legal Demi Tambahan PNBP dari Sektor Non-SDA

Ilustrasi - tempat kasino
Sumber :
  • pixabay/sarangib

VIVA, Banyumas – Dalam upaya meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), anggota Komisi XI DPR mengusulkan pemanfaatan objek-objek baru yang dinilai potensial.

Salah satu usulan kontroversial namun strategis datang dari Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita. Ia mencontohkan langkah berani Uni Emirat Arab (UEA) yang mulai membuka peluang legalisasi kasino sebagai sumber PNBP alternatif.

"Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin udah mau jalanin kasino, coba negara Arab jalainin kasino, maksudnya mereka kan out of the box gitu kementerian dan lembaganya," ujar Galih dalam rapat kerja dengan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Kamis (8/5/2025).

Galih menyoroti bahwa Indonesia, seperti UEA, selama ini bergantung pada sektor sumber daya alam (SDA) untuk menopang fiskal negara.

Namun, ketergantungan pada sektor ini dianggap berisiko tinggi karena sifatnya yang fluktuatif.

Ia mendorong agar pemerintah mulai melirik sektor non-SDA yang lebih stabil, termasuk industri pariwisata dan layanan hiburan legal seperti kasino, sebagai sumber baru PNBP.

"Karena saya ingin lihat kita ini SDA terus gitu pemasukannya baik dari pajaknya maupun nonpajaknya. Pasti dari situ dua hal itu," tambahnya.