Truk Tanpa Izin Tewaskan 11 Orang di Jateng! Menhub: Bukan Cuma Sopir, Pemilik Juga Akan Disanksi!

Menhub Dudy Purwagandhi
Sumber :
  • Antara

Viva, BanyumasKecelakaan tragis kembali terjadi di jalan raya. Sebuah truk bermuatan pasir menabrak angkot dan rumah warga di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa ini menewaskan setidaknya 11 orang dan melukai 6 orang lainnya.

Kecelakaan diduga terjadi akibat truk oleng dan kehilangan kendali hingga menabrak angkutan kota yang tengah membawa rombongan guru, lalu menghantam sebuah rumah di tepi jalan.

Truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ dianggap memiliki kelebihan muatan dan termasuk dalam kategori kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi langsung angkat suara menyikapi kejadian ini.

Dalam pernyataan pers yang dirilis di hari yang sama, Dudy memberikan imbauan keras kepada seluruh pelaku usaha angkutan barang agar mematuhi regulasi keselamatan jalan.

“Jika terjadi pelanggaran, pengemudi dan pemilik kendaraan juga akan dihukum. Ini bukan hanya soal aturan administratif, tapi menyangkut nyawa manusia,” tegas Dudy.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kendaraan angkutan barang yang dioperasikan harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis, seperti kelaikan jalan dan izin resmi dari pemerintah.

Hal yang sangat mengejutkan adalah hasil pemeriksaan awal bahwa truk yang mengalami kecelakaan itu tidak terdaftar pada sistem perizinan resmi Kementerian Perhubungan.

Temuan ini menjadi sorotan serius karena menunjukkan masih adanya praktik pengoperasian kendaraan secara ilegal.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan setempat, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan,” tambah Dudy.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya kepada sopir, tapi juga pihak perusahaan atau pemilik kendaraan yang lalai.

Pemerintah tak akan tinggal diam terhadap praktik ODOL dan kendaraan ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Karenanya, Dudy mengajak seluruh pemangku kepentingan transportasi untuk bersinergi dalam menertibkan operasional truk barang di seluruh Indonesia guna mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan di jalan raya.