Truk Tanpa Izin Tewaskan 11 Orang di Jateng! Menhub: Bukan Cuma Sopir, Pemilik Juga Akan Disanksi!
- Antara
Viva, Banyumas – Kecelakaan tragis kembali terjadi di jalan raya. Sebuah truk bermuatan pasir menabrak angkot dan rumah warga di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa ini menewaskan setidaknya 11 orang dan melukai 6 orang lainnya.
Kecelakaan diduga terjadi akibat truk oleng dan kehilangan kendali hingga menabrak angkutan kota yang tengah membawa rombongan guru, lalu menghantam sebuah rumah di tepi jalan.
Truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ dianggap memiliki kelebihan muatan dan termasuk dalam kategori kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi langsung angkat suara menyikapi kejadian ini.
Dalam pernyataan pers yang dirilis di hari yang sama, Dudy memberikan imbauan keras kepada seluruh pelaku usaha angkutan barang agar mematuhi regulasi keselamatan jalan.
“Jika terjadi pelanggaran, pengemudi dan pemilik kendaraan juga akan dihukum. Ini bukan hanya soal aturan administratif, tapi menyangkut nyawa manusia,” tegas Dudy.