MAAF! Tidak Semua Penerima KJP Plus 2025 Bisa Cairkan Uang, Cek Penyebabnya!

Ilustrasi uang dari pencairan KJP Plus 2025
Sumber :
  • Pexels Defrino Maasy

VIVA Banyumas – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah mengumumkan bahwa pencairan KJP Plus 2025 tahap pertama untuk bulan Maret mulai dilakukan secara bertahap sejak Mei 2025.

Total sebanyak 707.622 peserta didik tercatat sebagai penerima manfaat dalam pencairan kali ini.

Namun, tidak semua siswa bisa langsung menerima dana bantuan tersebut.

Khusus untuk penerima baru KJP Plus, ada sejumlah tahapan yang harus dipenuhi sebelum dana bantuan bisa dicairkan.

Proses ini ditujukan untuk memastikan setiap penerima sudah memiliki akses rekening aktif agar dana tersalurkan dengan aman dan tepat sasaran.

Tahapan penerima Baru KJP

Bagi penerima baru KJP Plus, berikut beberapa langkah penting yang harus dilakukan sebelum pencairan dana: