Login kjp.jakarta.go.id Pastikan Namamu Jadi Penerima KJP Plus 2025 yang Cair ke 700 Ribu Orang

Website untuk cek penerima KJP Plus Tahap I 2025
Sumber :
  • Website KJP

VIVA Banyumas – Bagi para orang tua dan siswa yang ingin cek KJP Plus 2025, kabar baik datang dari Dinas Pendidikan Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 untuk bulan Maret akan dilakukan mulai 5 Mei 2025 secara bertahap.

Total sebanyak 707.622 peserta didik akan menerima bantuan pendidikan ini.

Penerima KJP Plus 2025 berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, hingga Sekolah Luar Biasa.

Bantuan ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjamin kelangsungan pendidikan anak-anak di ibu kota.

Untuk mengetahui anda jadi penerima atau tidak, bisa dilakukan dengan cek secara online melalui HP maupun laptop dan komputer dengan mudah.

Adapun caranya sebagai berikut

Cara Cek Penerima KJP Plus 2025

Untuk melakukan cek KJP Plus 2025, siswa dan orang tua cukup mengakses situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

Pastikan telah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang bersangkutan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi KJP di alamat tersebut.
  2. Masukkan NIK siswa.
  3. Pilih tahun 2025.
  4. Pilih tahap Tahap I.
  5. Klik tombol Cek.
  6. Tunggu hingga informasi dan jadwal pencairan muncul di layar.

Melalui proses ini, masyarakat bisa dengan mudah mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap I 2025.

Besaran Jumlah Bantuan KJP

Untuk jenjang SD, peserta didik akan menerima dana personal sebesar Rp250.000 per bulan, ditambah dana SPP sebesar Rp130.000 bagi siswa sekolah swasta.

Jenjang SMP akan mendapatkan Rp300.000 dana personal dan Rp170.000 SPP.

Sementara itu, jenjang SMA memperoleh dana personal Rp420.000 dan SPP Rp290.000.

Jenjang SMK menerima dana personal tertinggi, yaitu Rp450.000 per bulan ditambah SPP Rp240.000. Untuk peserta didik PKBM, dana yang diterima sebesar Rp300.000 per bulan.

Dengan jumlah dan besaran bantuan yang signifikan, penting bagi keluarga untuk mengetahui cara cek penerima KJP Plus 2025 agar tidak melewatkan informasi penting soal pencairan dana.