Akhirnya KJP Plus Cair Juga! Ini Jadwal Dana Pencairan dan Syarat Khusus Penerima Baru Tahun 2025

KJP Plus Tahap I 2025 Mulai Cair
Sumber :
  • Tangkapan Layar Facebook/Anjela Mutiara

VIVA, Banyumas – Kabar baik datang bagi warga Jakarta, dana KJP Plus Tahap I 2025 untuk bulan Maret sudah mulai cair sejak 5 Mei 2025.

Informasi ini diumumkan secara resmi melalui akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada Selasa, 6 Mei 2025.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa sebanyak 707.622 peserta didik akan menerima dana bantuan pendidikan ini.

"Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025," demikian yang tertulis di akun Instagram Disdik DKI, Selasa (6/5/2025).

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan merata.

KJP Plus tidak hanya membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu, tetapi juga memastikan akses pendidikan yang layak bagi seluruh peserta didik.

Melalui program ini, peserta didik dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat mendapatkan bantuan rutin dan berkala untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari perlengkapan sekolah, transportasi, hingga uang saku harian.

Seiring berjalannya waktu, KJP Plus terus disesuaikan agar manfaatnya makin dirasakan secara maksimal.

Pencairan dilakukan secara bertahap, dan khusus untuk peserta didik baru, dana akan ditransfer setelah proses administrasi seperti pembukaan rekening dan penyerahan ATM oleh Bank DKI selesai.

Dalam ketentuannya, penggunaan biaya rutin tunai dibatasi maksimal Rp 100.000 per bulan, sementara sisanya hanya bisa digunakan secara non-tunai untuk keperluan pendidikan.

Besaran Dana KJP Plus Tahap I 2025 Bulan Maret:

  • SD/sederajat: Rp 250.000/bulan (Rp 135.000 rutin + Rp 115.000 berkala) + SPP Rp 130.000 untuk siswa swasta.
  • SMP/MTs: Rp 300.000/bulan + SPP Rp 170.000 untuk siswa swasta.
  • SMA/MA: Rp 420.000/bulan + SPP Rp 290.000 untuk siswa swasta.

Bagi orang tua maupun siswa yang ingin mengecek status penerima KJP Plus 2024, berikut langkah mudahnya:

  • Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id
  • Masukkan NIK peserta didik
  • Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran
  • Klik “Cek”
  • Status penerima akan ditampilkan sesuai data yang dipilih

Dengan pencairan dana KJP Plus ini, diharapkan proses belajar mengajar para siswa dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan finansial

VIVA, Banyumas – Kabar baik datang bagi warga Jakarta, dana KJP Plus Tahap I 2025 untuk bulan Maret sudah mulai cair sejak 5 Mei 2025.

Informasi ini diumumkan secara resmi melalui akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada Selasa, 6 Mei 2025.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa sebanyak 707.622 peserta didik akan menerima dana bantuan pendidikan ini.

"Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025," demikian yang tertulis di akun Instagram Disdik DKI, Selasa (6/5/2025).

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan merata.

KJP Plus tidak hanya membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu, tetapi juga memastikan akses pendidikan yang layak bagi seluruh peserta didik.

Melalui program ini, peserta didik dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat mendapatkan bantuan rutin dan berkala untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari perlengkapan sekolah, transportasi, hingga uang saku harian.

Seiring berjalannya waktu, KJP Plus terus disesuaikan agar manfaatnya makin dirasakan secara maksimal.

Pencairan dilakukan secara bertahap, dan khusus untuk peserta didik baru, dana akan ditransfer setelah proses administrasi seperti pembukaan rekening dan penyerahan ATM oleh Bank DKI selesai.

Dalam ketentuannya, penggunaan biaya rutin tunai dibatasi maksimal Rp 100.000 per bulan, sementara sisanya hanya bisa digunakan secara non-tunai untuk keperluan pendidikan.

Besaran Dana KJP Plus Tahap I 2025 Bulan Maret:

  • SD/sederajat: Rp 250.000/bulan (Rp 135.000 rutin + Rp 115.000 berkala) + SPP Rp 130.000 untuk siswa swasta.
  • SMP/MTs: Rp 300.000/bulan + SPP Rp 170.000 untuk siswa swasta.
  • SMA/MA: Rp 420.000/bulan + SPP Rp 290.000 untuk siswa swasta.

Bagi orang tua maupun siswa yang ingin mengecek status penerima KJP Plus 2024, berikut langkah mudahnya:

  • Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id
  • Masukkan NIK peserta didik
  • Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran
  • Klik “Cek”
  • Status penerima akan ditampilkan sesuai data yang dipilih

Dengan pencairan dana KJP Plus ini, diharapkan proses belajar mengajar para siswa dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan finansial