Pensiunan PNS Wajib Baca: Gaji ke-13 Naik 12 Persen, Golongan IV Bisa Tersenyum Lebar di Juni 2025!
Senin, 5 Mei 2025 - 23:45 WIB
Sumber :
- Dok. indonesia.go.id
Jika belum memungkinkan, pembayaran akan dilakukan selambat-lambatnya Juli 2025. Khusus pensiunan, pencairan dilakukan oleh PT Taspen langsung ke rekening masing-masing penerima.
Gaji ke 13 adalah penghasilan tambahan tahunan yang diberikan kepada:
- PNS aktif
- Pensiunan
- Penerima pensiun
- Penerima tunjangan
Komponennya terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan (khusus PNS aktif)
Untuk pensiunan, besarannya mengacu pada uang pensiun bulanan sesuai golongan terakhir dan telah disesuaikan dengan kenaikan 12% berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024.
Besaran Gaji ke 13 Pensiunan PNS 2025