Akhirnya Cair Lagi! PKH Tahap 2 & BPNT April 2025 Langsung Masuk Rekening, Cek Sekarang Sebelum Terlambat!
- Dok. Humas Kemensos RI
VIVA, Banyumas – Bantuan Sosial atau Bansos merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab negara dalam membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Di tahun 2025 ini, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan sejumlah bansos kepada masyarakat, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Informasi terkini mengenai pencairan bansos ini menjadi sangat penting bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan bantuan yang mereka butuhkan bisa diterima dengan tepat waktu.
Dilansir dari YouTube tvku, pada tanggal 24 April 2025 siang ini, pencairan bansos tahap 2 telah dimulai.
Pemerintah mencairkan PKH periode April–Juni 2025, yang besarannya disesuaikan dengan kategori penerima.
Di antaranya, anak SD menerima Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000.
Kategori lansia dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp600.000, sedangkan ibu hamil dan anak usia dini masing-masing memperoleh Rp750.000.
Penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan melalui bank anggota Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau pendamping PKH setempat.
Selain PKH, BPNT atau bantuan sembako juga cair di bulan April ini.
Masyarakat akan menerima Rp600.000 untuk periode tiga bulan sekaligus, menjelang dan sesudah lebaran.
Tak hanya itu, Program Indonesia Pintar (PIP) juga sedang disalurkan. PIP memberikan bantuan untuk pelajar SD hingga SMA dengan nominal bervariasi, tergantung jenjang pendidikan.
Sementara itu, mahasiswa dari keluarga kurang mampu menerima KIP Kuliah, termasuk biaya hidup dan bantuan pendidikan hingga Rp12 juta per semester untuk jurusan terakreditasi A.
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10 kg per bulan bagi 16 juta penerima dari desil 1 dan 2.
Jika dibagikan sekaligus, masyarakat bisa menerima hingga 30 kg beras pasca lebaran.
Terakhir, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan PBI sebesar Rp42.000 per orang per bulan, yang memungkinkan KPM mendapatkan layanan kesehatan secara gratis melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS
VIVA, Banyumas – Bantuan Sosial atau Bansos merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab negara dalam membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Di tahun 2025 ini, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan sejumlah bansos kepada masyarakat, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Informasi terkini mengenai pencairan bansos ini menjadi sangat penting bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan bantuan yang mereka butuhkan bisa diterima dengan tepat waktu.
Dilansir dari YouTube tvku, pada tanggal 24 April 2025 siang ini, pencairan bansos tahap 2 telah dimulai.
Pemerintah mencairkan PKH periode April–Juni 2025, yang besarannya disesuaikan dengan kategori penerima.
Di antaranya, anak SD menerima Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000.
Kategori lansia dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp600.000, sedangkan ibu hamil dan anak usia dini masing-masing memperoleh Rp750.000.
Penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan melalui bank anggota Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau pendamping PKH setempat.
Selain PKH, BPNT atau bantuan sembako juga cair di bulan April ini.
Masyarakat akan menerima Rp600.000 untuk periode tiga bulan sekaligus, menjelang dan sesudah lebaran.
Tak hanya itu, Program Indonesia Pintar (PIP) juga sedang disalurkan. PIP memberikan bantuan untuk pelajar SD hingga SMA dengan nominal bervariasi, tergantung jenjang pendidikan.
Sementara itu, mahasiswa dari keluarga kurang mampu menerima KIP Kuliah, termasuk biaya hidup dan bantuan pendidikan hingga Rp12 juta per semester untuk jurusan terakreditasi A.
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10 kg per bulan bagi 16 juta penerima dari desil 1 dan 2.
Jika dibagikan sekaligus, masyarakat bisa menerima hingga 30 kg beras pasca lebaran.
Terakhir, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan PBI sebesar Rp42.000 per orang per bulan, yang memungkinkan KPM mendapatkan layanan kesehatan secara gratis melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS