BNN Purbalingga Ungkap Lonjakan Kasus Penyalahgunaan Obat di Kalangan Remaja SMP Usia 13 Sampai 17 Tahun

BNN Purbalingga beri edukasi bahaya obat terlarang
Sumber :
  • pexel @pixabay

“Kami datang langsung ke sekolah agar bisa lebih dekat dengan para pelajar. Kami tekankan bahwa rehabilitasi bukanlah aib, melainkan langkah penyelamatan sebelum anak terjerumus lebih jauh menjadi pengedar,” ujar Awan.

Menurut Awan, pada tahun 2025 ini BNN Purbalingga awalnya menargetkan hanya 20 klien rehabilitasi, namun hingga awal Oktober sudah menangani 33 kasus penyalahgunaan obat psikotropika. “Angka ini membuktikan bahwa penyalahgunaan obat di kalangan remaja masih menjadi ancaman serius dan harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

BNN mengimbau peran aktif orang tua, guru, dan masyarakat dalam memantau perubahan perilaku remaja, terutama yang menunjukkan tanda-tanda penyalahgunaan obat. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar generasi muda Purbalingga terhindar dari bahaya narkoba dan obat berbahaya.