BNN Purbalingga Ungkap Lonjakan Kasus Penyalahgunaan Obat di Kalangan Remaja SMP Usia 13 Sampai 17 Tahun
- pexel @pixabay
BNN Purbalingga mencatat lonjakan penyalahgunaan obat psikotropika di kalangan pelajar SMP berusia 13–17 tahun. Banyak yang terjerumus akibat pengaruh teman sebaya dan lemahnya ketahanan diri
Viva, Banyumas - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga mencatat peningkatan signifikan kasus penyalahgunaan obat psikotropika di kalangan pelajar. Data terbaru tahun 2025 menunjukkan, mayoritas klien rehabilitasi adalah pelajar SMP dengan rentang usia 13 hingga 17 tahun.
Temuan ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan dan keluarga di Kabupaten Purbalingga. Kepala Tim Rehabilitasi BNN Purbalingga, Awan Pratama, menjelaskan bahwa sebagian besar remaja yang direhabilitasi mengaku terjerumus karena pengaruh lingkungan pertemanan dan lemahnya ketahanan diri.
“Usia SMP merupakan masa peralihan dari anak-anak menuju remaja. Pada fase ini, mereka masih mencari jati diri dan sangat mudah terpengaruh oleh teman sebaya,” ungkap Awan, Senin (6/10/2025) dilansir dari laman BNN Purbalingga.
Ia menegaskan pentingnya memperkuat daya tolak dan ketahanan diri remaja agar tidak mudah terbawa arus pergaulan negatif.
“Kita harus membentengi mereka, bukan hanya dengan larangan, tapi juga dengan edukasi yang menyentuh sisi emosional dan sosial,” tambahnya. BNN Purbalingga terus berupaya melakukan pendekatan pencegahan dengan cara-cara kekinian, salah satunya melalui media sosial seperti TikTok dan platform digital lainnya.
Tujuannya agar pesan bahaya penyalahgunaan obat bisa menjangkau kalangan muda dengan bahasa yang mudah dipahami. Selain kampanye daring, pihak BNN juga rutin melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah, menghadirkan sesi pembinaan serta konseling gratis bagi siswa yang membutuhkan.
“Kami datang langsung ke sekolah agar bisa lebih dekat dengan para pelajar. Kami tekankan bahwa rehabilitasi bukanlah aib, melainkan langkah penyelamatan sebelum anak terjerumus lebih jauh menjadi pengedar,” ujar Awan.
Menurut Awan, pada tahun 2025 ini BNN Purbalingga awalnya menargetkan hanya 20 klien rehabilitasi, namun hingga awal Oktober sudah menangani 33 kasus penyalahgunaan obat psikotropika. “Angka ini membuktikan bahwa penyalahgunaan obat di kalangan remaja masih menjadi ancaman serius dan harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
BNN mengimbau peran aktif orang tua, guru, dan masyarakat dalam memantau perubahan perilaku remaja, terutama yang menunjukkan tanda-tanda penyalahgunaan obat. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar generasi muda Purbalingga terhindar dari bahaya narkoba dan obat berbahaya
BNN Purbalingga mencatat lonjakan penyalahgunaan obat psikotropika di kalangan pelajar SMP berusia 13–17 tahun. Banyak yang terjerumus akibat pengaruh teman sebaya dan lemahnya ketahanan diri
Viva, Banyumas - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga mencatat peningkatan signifikan kasus penyalahgunaan obat psikotropika di kalangan pelajar. Data terbaru tahun 2025 menunjukkan, mayoritas klien rehabilitasi adalah pelajar SMP dengan rentang usia 13 hingga 17 tahun.
Temuan ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan dan keluarga di Kabupaten Purbalingga. Kepala Tim Rehabilitasi BNN Purbalingga, Awan Pratama, menjelaskan bahwa sebagian besar remaja yang direhabilitasi mengaku terjerumus karena pengaruh lingkungan pertemanan dan lemahnya ketahanan diri.
“Usia SMP merupakan masa peralihan dari anak-anak menuju remaja. Pada fase ini, mereka masih mencari jati diri dan sangat mudah terpengaruh oleh teman sebaya,” ungkap Awan, Senin (6/10/2025) dilansir dari laman BNN Purbalingga.
Ia menegaskan pentingnya memperkuat daya tolak dan ketahanan diri remaja agar tidak mudah terbawa arus pergaulan negatif.
“Kita harus membentengi mereka, bukan hanya dengan larangan, tapi juga dengan edukasi yang menyentuh sisi emosional dan sosial,” tambahnya. BNN Purbalingga terus berupaya melakukan pendekatan pencegahan dengan cara-cara kekinian, salah satunya melalui media sosial seperti TikTok dan platform digital lainnya.
Tujuannya agar pesan bahaya penyalahgunaan obat bisa menjangkau kalangan muda dengan bahasa yang mudah dipahami. Selain kampanye daring, pihak BNN juga rutin melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah, menghadirkan sesi pembinaan serta konseling gratis bagi siswa yang membutuhkan.
“Kami datang langsung ke sekolah agar bisa lebih dekat dengan para pelajar. Kami tekankan bahwa rehabilitasi bukanlah aib, melainkan langkah penyelamatan sebelum anak terjerumus lebih jauh menjadi pengedar,” ujar Awan.
Menurut Awan, pada tahun 2025 ini BNN Purbalingga awalnya menargetkan hanya 20 klien rehabilitasi, namun hingga awal Oktober sudah menangani 33 kasus penyalahgunaan obat psikotropika. “Angka ini membuktikan bahwa penyalahgunaan obat di kalangan remaja masih menjadi ancaman serius dan harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
BNN mengimbau peran aktif orang tua, guru, dan masyarakat dalam memantau perubahan perilaku remaja, terutama yang menunjukkan tanda-tanda penyalahgunaan obat. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar generasi muda Purbalingga terhindar dari bahaya narkoba dan obat berbahaya