7 Fakta Menarik Kawasan Dieng Ditetapkan Sebagai Geopark Nasional yang Buat Warga Banjarnegara dan Wonosobo Bangga!

Kawasan Dieng Jadi Geopark Nasional
Sumber :
  • Instagram @fatihinkhairul32

Kawasan Dieng di Wonosobo dan Banjarnegara resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional 2025. Status ini membuka peluang pariwisata, penelitian, hingga target pengakuan UNESCO.

Siap Bertanding! Dua Petinju Asal Banjarnegara Laju Kejurnas Tinju Amatir Piala Panglima TNI 2025

VIVA, Banyumas – Kawasan Dieng di Jawa Tengah resmi menyandang status Geopark Nasional. Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diterbitkan pada 7 Mei 2025.

Kabar gembira ini menjadi kebanggaan warga Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara yang selama ini merawat dan menjaga kawasan dengan julukan “Negeri di Atas Awan”.

Jalur Plumbungan - Karekan Pagentan tutup total, Lalulintas Dialihkan Sementara

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa penetapan Geopark Dieng tidak hanya soal pariwisata, tetapi juga untuk pendidikan, penelitian, dan konservasi.

"Penetapan geopark ini, tentu berbicara tentang potensi pariwisata dan alam. Akan tetapi juga harus dijadikan daerah untuk sarana pendidikan atau penelitian. Tujuannya agar Dieng ini bisa kita jaga bersama-sama," ujarnya di Semarang, Rabu (7/5/2025).

Kisah Inspiratif Rio Fahmi: Bocah Banjarnegara yang Nekat Merantau Demi Wujudkan Mimpi Bersama Persija

Menurutnya, status Geopark Nasional membuka peluang kedatangan peneliti baik dari dalam maupun luar negeri, yang nantinya bisa memberikan masukan berharga untuk pengembangan konservasi alam Dieng.

Selain itu, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara perlu berkolaborasi agar potensi Kawasan Dieng bisa dikelola secara berkelanjutan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Halaman Selanjutnya
img_title