Demi Menutupi Malu, Ibu Kandung di Magelang Bunuh Bayi Perempuan Kekasih Gelap Ikut Terlibat

Polisi Magelang tetapkan ibu kandung jadi tersangka
Sumber :
  • Polresta Magelang

Tragedi di Magelang, ibu kandung bersama pasangan gelapnya nekat bunuh bayi perempuan demi menutupi aib. Polisi tetapkan keduanya sebagai tersangka dengan ancaman hukuman berat

Didudga Polisi Berpangkat Aipda di Banda Aceh Gugat Ibu Kandung Gegara Rumah dan Tanah Warisan

Viva, Banyumas - Kasus tragis mengguncang Kota Magelang, Jawa Tengah. Seorang ibu kandung berinisial AD (30) nekat menghabisi nyawa bayi perempuannya sendiri dengan alasan menutupi aib hubungan gelap.

Ironisnya, perbuatan keji itu melibatkan pasangan gelapnya, SM (47), yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa ini terungkap setelah Satreskrim Polres Magelang Kota melakukan penyelidikan mendalam atas laporan warga sekitar.

Tragedi Pantai Sigandu: Ibu Kandung Ditetapkan Tersangka Pembunuhan 2 Bocah

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara AD dan SM yang sudah berlangsung sejak tiga tahun silam.

Kapolres Magelang Kota menjelaskan, AD yang berstatus janda satu anak merasa ketakutan bila tetangganya mengetahui keberadaan bayi itu. Demi menutupi rasa malu, ia justru mengambil jalan pintas yang berujung pada tindakan kriminal.

Istri Sopir Bank Jateng Ungkap Rasa Malu Usai Suami Gondol Rp10 Miliar, Anaknya Dibully

“Pelaku AD bersama SM sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. AD dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak junto Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan anak oleh ibu kandung dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara SM dijerat Pasal 181 KUHP tentang penelantaran mayat dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara,” jelas pihak kepolisian yang dikutip dari Polres Magelang.

Kejadian memilukan ini tidak hanya mengejutkan masyarakat sekitar, tetapi juga menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Banyak pihak mengecam tindakan AD dan SM, mengingat seorang ibu seharusnya menjadi pelindung, bukan justru menghilangkan nyawa anaknya.

Pakar hukum pidana menilai kasus ini harus dijadikan pelajaran berharga. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindak kekerasan terhadap anak.

Selain aspek hukum, kasus ini juga mencerminkan masih kuatnya stigma sosial di masyarakat yang sering membuat pelaku memilih jalan keliru demi menutupi aib. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga angkat bicara.

Menurut mereka, penting adanya edukasi dan dukungan psikologis bagi perempuan rentan agar tidak terjebak dalam keputusan ekstrem yang berujung pada kekerasan.

Hingga kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Magelang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga memastikan kasus ini akan diusut tuntas, termasuk menggali kemungkinan adanya faktor lain di balik aksi keji tersebut.

Kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandung ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan isu perlindungan anak dan menguatkan peran keluarga sebagai benteng utama pencegahan kekerasan