Antrian Kapal 15 Hari di Pelabuhan Sluke Rembang, Inilah Alasan Pemkab Rembang Dorong Tambatan Alternatif

Antrian kapal di Pelabuhan Sluke Rembang
Sumber :
  • Pemkab Rembang

Pemkab Rembang dukung pengaktifan tambatan alternatif di Pelabuhan Sluke untuk atasi antrian kapal hingga 15 hari yang merugikan pelaku usaha hingga Rp6 juta per hari

Tragedi di PLTU Sluke Rembang, Pemancing Asal Lasem Ditemukan Tak Bernyawa

Viva, Banyumas - Pelabuhan Sluke di Kabupaten Rembang tengah menjadi sorotan setelah muncul laporan mengenai antrian kapal yang bisa mencapai 15 hari. Kondisi ini merugikan pelaku usaha hingga Rp6 juta per hari karena biaya operasional yang membengkak.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berkomitmen mencari solusi cepat dengan mendukung pemanfaatan tambatan alternatif. Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas III Rembang, Ansori, menjelaskan bahwa salah satu faktor utama antrian panjang adalah tidak difungsikannya tambatan pinggiran di Pelabuhan Sluke.

Warga Banyudono Rembang Mengadu Lagi, Limbah Pabrik Ikan Rembang Masih Cemari Pantai

Padahal, fasilitas ini bisa menjadi alternatif bongkar muat kapal. Namun, penggunaan tambatan tersebut masih terkendala sejumlah persoalan teknis, seperti belum adanya izin operasional, belum jelasnya pengelolaan, serta aspek keselamatan pelayaran.

Selain itu, tambatan pinggiran juga belum dilengkapi dengan konstruksi jetty yang layak untuk sandar kapal.

Mengapa Pemerintah Dorong Swasta Beli BBM dari Pertamina, Bukan Impor Sendiri

“Antriannya bisa sampai 15 hari, dengan kerugian yang dialami shipper sekitar Rp6 juta per hari. Bahkan, ada beberapa pemilik kapal yang memilih bongkar di pelabuhan lain ketimbang di Terminal Sluke,” terang Ansori dilansir dari Pemkab Rembang.

Bupati Rembang, Harno, menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan penuh agar tambatan alternatif segera difungsikan.

Menurutnya, keberadaan fasilitas ini sangat penting untuk menjaga kelancaran distribusi barang dan menekan biaya logistik yang ditanggung pelaku usaha.

“Yang penting Forkopimda itu mensupport, syukur-syukur ada kesepakatan tanda tangan bersama. Intinya Forkopimda menyetujui agar tambatan alternatif itu dipakai, ini untuk menguatkan Pak Ansori,” jelasnya.

Pemkab Rembang juga berencana mengusulkan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk lokasi tambatan alternatif kepada Kementerian ATR/BPN. Legalitas ini menjadi dasar hukum yang kuat agar fasilitas dapat dioperasikan secara resmi. Dengan difungsikannya tambatan alternatif, diharapkan masalah antrian panjang dapat teratasi.

Pelabuhan Sluke pun berpotensi menjadi pintu gerbang perdagangan yang lebih efisien, mendukung iklim investasi, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Rembang.

“Dari kementerian, kami diminta agar bisa dikomunikasikan dengan Pemkab Rembang, termasuk dukungan dari Forkopimda, supaya solusi ini bisa segera diwujudkan,” tambah Ansori