Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan Lebih Mudah di Banjarnegara, Siapkan Dokumen Ini!
Kamis, 25 September 2025 - 13:24 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @samsat_banjarnegara
Viva, Banyumas – Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan.
Adapun informasi buat yang mau membayar Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan, pembaruan STNK dan TNKB atau plat nomor kendaraan.
Untuk warga Banjarnegara, Samsat Banjarnegara selalu mengimbau agar proses ini berjalan lancar dan cepat.
Baca Juga :
Siap Bertanding! Dua Petinju Asal Banjarnegara Laju Kejurnas Tinju Amatir Piala Panglima TNI 2025
Kuncinya? Memastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap.
Ada syarat dokumen yang perlu anda ketahui, dilansir dari akun Instagram @samsat_banjarnegara.
● STNK Asli
● BPKB Asli
● Kartu Identitas Asli sesuai nama dan alamat STNK
● Kendaraan dibawa ke kantor Samsat
Samsat Banjarnegara juga menginformasikan bahwa pembayaran pajak tahunan hanya bisa dilakukan di kantor Samsat asal kendaraan terdaftar