1358 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banyumas Tahun 2024 Terima SK
- Tangkapan layar/Instagram @humas_pemkab_banyumas
Viva, Banyumas – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tahun 2024 dilakukan oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, pada Rabu (24/9/2025).
Sebanyak 1358 tenaga kerja harian lepas (TKHL) di Kabupaten Banyumas kini resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para penerima SK PPPK ini merupakan TKHL yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kemudian lolos seleksi uji kompetensi dan memenuhi berbagai syarat untuk diangkat sebagai PPPK.
Sebanyak 1358 dari 521 guru, 30 tenaga kesehatan dan 807 tenaga teknis.
Kepala BKPSDM, Eko Prijanto menjelaskan, tahun 2024 pihaknya membuka formasi sebanyak 1.366, namun 8 formasi tidak terisi.
Saat sambutan, Bupati Sadewo Tri Lastiono mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya terhadap para pegawai yang baru dilantik.
"Ini adalah awal yang sangat baik untuk perjalanan karier Anda semua. Mari jadikan momen ini sebagai titik awal dalam pengabdian dan kontribusi nyata untuk membangun Kabupaten Banyumas, "ujarnya.
Bupati Sadewo juga menekankan pentingnya komitmen terhadap tugas yang diemban, mengingat sumpah/janji yang baru saja diikrarkan memiliki makna yang sangat mendalam.
"Setiap tugas yang dijalankan harus dilandasi dengan kejujuran, disiplin, dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Itu adalah kewajiban besar yang harus dipikul oleh setiap PPPK," tegasnya