Terkuak! Polres Banjarnegara Ungkap Kronologi Seorang Ayah Tega Lakukan Kekerasan Pada Anak

Polres Banjarnegara Ungkap Kronologi Kekerasan Anak
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @polresbanjarnegara

Banyumas – Kasus kekerasan penganiayaan seorang anak oleh ayahnya di Dusun Tinembang Desa Kutawuluh Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara pada Sabtu (5/4/2025) pukul 16.00 WIB masih menjadi sorotan.

Bikin Makin Penasaran! Ini Dia Potret Baru dari Weak Hero Class 2, Park Ji Hoon Siap Kembali Bertarung

Dilansir dari akun Instagram @polresbanjarnegara baru saja mengungkap kronologi penyebab kekerasan terjadi.

Polres Banjarnegara telah mengungkap tidak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

Wisata Monumen Bendungan Soedirman Diresmikan, Destinasi Baru Andalan Banjarnegara

Diketahui tersangka yakni AY (37) warga Dusun Tinembang Desa Kutawuluh Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara tidak lain merupakan ayah kandung korban ODL (14).

Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengungkapkan, bahwa yang menjadi penyebab tersangka melakukan tindak pidana karena tersangka merasa kesal dan marah terhadap istri SL (40) hingga dilampiaskan kepada anak.

Nikmat Dunia! Ayam Goreng Legendaris di Klampok, Banjarnegara Empuk Banget Bumbu Meresap

Sebelum bertengkar tersangka saat itu ingin mengajak main istri dan anaknya ke tempat wisata Bendungan Mrican yang terletak di Kecamatan Bawang.

Namun saat itu istrinya tidak memperbolehkan jika mengajak anaknya dan timbul perkataan yang membuat sakit hati tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title