Heboh! 1 Pelamar PPPK Paruh Waktu di Banjarnegara TMS Usai Verifikasi Ulang Dokumen

Pengumuman resmi BKD Banjarnegara
Sumber :
  • instagram @bkd_banjarnegara

BKD Banjarnegara batalkan penetapan satu pelamar PPPK Paruh Waktu setelah verifikasi ulang dokumen. Pelamar dinyatakan TMS karena pelanggaran disiplin

Geger di Banjarnegara! Ketua DPRD Anas Hidayat Pilih Mundur, Ada Apa

Viva, Banyumas - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjarnegara kembali menjadi sorotan publik setelah mengumumkan hasil verifikasi ulang dokumen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Dikutip dari laman Instagram @bkd_banjarnegara, Dari total 1.527 orang pelamar yang sebelumnya dinyatakan lolos, terdapat satu orang peserta yang akhirnya harus menerima pembatalan penetapan karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Gerakan Pangan Murah Sasar Empat Kecamatan di Banjarnegara, Sekda: Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan

Hasil tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi bernomor 800.1.2.5/998/BKD/2025 tanggal 12 September 2025. BKD Banjarnegara menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan verifikasi ketat terhadap dokumen peserta.

Satu orang pelamar terbukti melakukan pelanggaran disiplin sehingga tidak bisa melanjutkan proses penetapan sebagai PPPK. Langkah BKD Banjarnegara ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hanya pelamar yang benar-benar memenuhi kriteria administrasi dan etika yang dapat lolos.

Mengenang KH Ahmad Ngisom: Haul Sebagai Penguat Iman dan Ukhuwah

Transparansi dalam proses seleksi PPPK diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain agar lebih selektif dan tegas terhadap calon pegawai yang akan diangkat. Bagi masyarakat, informasi ini menjadi pengingat penting bahwa setiap tahapan seleksi PPPK bukan sekadar formalitas. Dokumen, rekam jejak, dan integritas pribadi pelamar menjadi faktor yang menentukan.

Dengan adanya pembatalan ini, BKD Banjarnegara sekaligus menegaskan bahwa pelanggaran sekecil apa pun dapat berdampak fatal terhadap hasil akhir seleksi. Selain itu, BKD juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan seleksi ASN maupun PPPK.

Semua informasi resmi hanya dapat diakses melalui kanal resmi BKD Banjarnegara, baik website maupun media sosial terverifikasi. Keputusan ini memang mengejutkan banyak pihak, terutama karena jumlah peserta yang dinyatakan lolos cukup besar.

Namun, langkah tegas BKD Banjarnegara justru menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas sumber daya manusia aparatur negara.

Dengan demikian, publik diharapkan dapat memahami bahwa seleksi PPPK bukan hanya soal memenuhi kebutuhan tenaga kerja, tetapi juga tentang membangun aparatur yang berintegritas dan profesional