Horor Pacet! Polisi Temukan 63 Bagian Tubuh Perempuan Korban Mutilasi Ojol

Polisi evakuasi potongan tubuh korban mutilasi Mojokerto
Sumber :
  • Tiktok @amee.shop2

Polisi temukan 63 bagian tubuh perempuan korban mutilasi di jurang Pacet, Mojokerto. Pelaku adalah ojol yang juga kekasih korban. Identitas korban akhirnya terkuak

Drama Penculikan Penjual Cireng Garut, Warga Terkecoh Pelaku Ngaku Polisi

Viva, Banyumas - Kasus mutilasi sadis kembali mengguncang Jawa Timur. Warga Pacet, Kabupaten Mojokerto, dikejutkan dengan penemuan puluhan potongan tubuh manusia di sebuah jurang. Setelah penyelidikan intensif, polisi mengungkap fakta mengejutkan: korban adalah seorang perempuan muda berinisial TAS (25), warga Lamongan, yang selama ini tinggal di Surabaya.

Peristiwa bermula saat seorang warga bernama Suliswanto menemukan potongan tubuh ketika mencari rumput untuk ternak di Desa Pacet Selatan. Awalnya, ia mengira potongan tersebut berasal dari hewan, namun kaget setelah melihat potongan kaki manusia.

Evakuasi Mobil Ojol Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Longsor di Jl. Raya Patikraja-Rawalo

Laporan segera disampaikan ke aparat, dan tim kepolisian langsung melakukan olah TKP. Dikutip dari laman Instagram Polres Mojokerto, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa hasil penyisiran menemukan total 63 bagian tubuh manusia, mulai dari jaringan otot, kulit kepala dengan rambut hitam sepanjang 14 cm, potongan kaki, hingga tangan.

Potongan-potongan itu tersebar di radius 100–200 meter dan diduga dibuang dari jalan raya di jalur Pacet. Identitas korban berhasil diketahui setelah polisi menemukan bagian tangan yang kemudian dipindai menggunakan alat deteksi sidik jari Mambis.

Demi Biaya Nikah, Pria di Wonosobo Nekat Curi di Toko Kosmetik, Akhirnya Dibekuk Polisi

Hasilnya, korban dipastikan seorang perempuan bernama TAS, lulusan Universitas Trunojoyo Madura. Dari keterangan keluarga, TAS lahir di Pacitan, namun lama tinggal di Surabaya dengan komunikasi yang tidak terlalu intens bersama keluarganya di Lamongan.

Pelaku mutilasi pun segera terungkap. Ia adalah A, seorang pengemudi ojek online yang tak lain adalah kekasih korban. Keduanya disebut menjalin hubungan dekat bahkan diduga menikah siri dan tinggal bersama di sebuah kamar kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya.

Di tempat itulah korban dibunuh dan dimutilasi sebelum potongan tubuhnya dibuang ke Mojokerto. Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, memastikan pelaku telah ditangkap. Dari keterangan saksi, A dikenal sebagai pribadi pendiam dan sudah sekitar lima bulan tinggal di kos.

Namun, ia kerap menunda memberikan data diri lengkap kepada pemilik kos. Kasus ini menimbulkan kengerian publik. Bagaimana tidak, 63 potongan tubuh manusia berserakan di lokasi kejadian.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami motif di balik aksi keji tersebut, termasuk kemungkinan adanya persoalan pribadi atau faktor lain.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindak kriminal bisa terjadi di sekitar kita tanpa terduga. Publik berharap aparat hukum menindak tegas pelaku agar memberikan rasa aman kepada masyarakat